Pemko Medan Akui Banyak Lurah Takut Gunakan Dana Kelurahan

Pemko Medan Akui Banyak Lurah Takut Gunakan Dana Kelurahan

9 Januari 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Medan: Meski sudah diberikan pelatihan dan pendampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penggunaan dana kelurahan, namun masih banyak lurah di Kota Medan yang takut dan enggan menggunakan dana kelurahan yang dikucurkan dari APBN sebesar Rp 52 miliar. 

Hal ini dikatatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Irwan Ritonga (2020), dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kota Medan, Rabu (8/1/2020) yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudyanto Simangunsong. 

Dikatakan Irwan, sejak Pemko Medan telah mendapat dana kelurahan dari bantuan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat pada Juni 2019 dan mendapatkan petunjuk teknis (juknis), namun kegiatan baru dilakukan jelang akhir tahun 2019. 

“Karena program baru, banyak kendala yang dihadapi termasuk persoalan SDM yang mampu mengelola dana kelurahan. Selain itu ada keraguan dan kekhawatiran para lurah menggunakan dana kelurahan karena baru pertama kali dilakukan tersebut. Sehingga banyak yang mengembalikan dana nya ditahun lalu,” katanya yang tidak merinci jumlah kelurahan yang tidak menggunakan dana kelurahan. 

Pihaknya, kata Irwan, juga telah memberi motivasi pada masing-masing kelurahan agar mampu menyalurkan dan menggunakan dana kelurahan sesuai ketentuan berlaku. 

Irwan menjelaskan, penggunaan dana kelurahan itu ada yang fisik dan bon fisik. Kalau fisik mereka mungkin tidak faham, jadi dilakukan pendampingan dari OPD. Kemudian non fisik yakni pemberdayaan dari OPD. 

“Tapi tetap ada saja pihak kecamatan/kelurahan masih ragu dan kurang faham. Karena pelaksananya pihak Kelurahan, sedangkan pengguna anggaran adalah pihak Kecamatan, dengan peruntukkan pembangunan infrastruktur,” paparnya. 

Untuk itu, Irwan berharap di tahun berikutnya pelaksanaan anggaran kelurahan dapat berjalan. 

Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Medan, Abdul Latief Lubis, mengatakan penggunaan dana kelurahan harus diawasi pelaksanaannya. Dana ini harus diaplikasikan sesuai peruntukkannya. 

“Pemko Medan pun harus memberi pembinaan kepada lurah dan camat hingga tidak ada lagi ketakutan serta keraguan menggunaan dana ini,” katanya. (erwe) 

Teks foto: Rapat Komisi I DPRD Medan dengan Kepala Bappeda Kota Medan, (Ist)