Satpol PP Berjanji Akan Tuntaskan Reklame Liar

9 Desember 2019 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Medan: Kepala Satuan Polisi Pamongparaja (Kasatpol PP) Kota Medan, Sofyan, berjanji menuntaskan persoalan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan.

Menurutnya, kalau pun ada penertiban reklame yang dilakukan, hal tersebut dikarenakan masih adanya pengusaha advertising yang nakal.

Demikian disampaikan Sofyan dalam RDP (rapat dengar pendapat) dengan Komisi I DPRD Medan, yang dipimpin Ketua Komisi I Rudianto Simangungsong, Senin (9/12/2019) di ruang rapat Komisi I.

“Hampir seluruh reklame tanpa izin sudah kami tertibkan, namun untuk kewenangan pengawasan reklame tidak pada kami. Kami hanya penindakan,” ujar Sofyan.

Soal pedagang kaki lima (PK5) yang masih berdagang di badan jalan, Sofyan menjelaskan bahwa mereka selama ini telah melakukan penertiban. Namun mereka kekurangan personil.

“Penggusuran PK5 bukanlah sebuah solusi. Kita berharap agar penataan PK5 dapat dilakukan oleh dinas terkait,” ungkapnya.

Sofyan juga menyebutkan bahwa pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) saat ini sedang menegakkan Perda KTR (Kawasan Tanpa Rokok).

Dimana sebelum menegakkan Perda KTR tersebut, lanjut Sofyan, Satpol PP bersama Dinkes terlebih dahulu melakukan sosialisasi.

“Sosialisasi dilakukan agar masyarakat ketika ditindak tidak dapat mengelak lagi. Sebab, selama ini jika kami melakukan tindakan, banyak masyarakat yang protes,” ungkap Sofyan.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Medan, Sahat Simbolon, meminta agar Satpol PP terus melakukan penertiban reklame liar serta penertiban terhadap PK5. Karena dirinya melihat banyak pedagang yang berdagang di badan jalan.

“Saya melihat banyak pedagang yang berdagang di badan jalan dan masalah bangunan berdiri tak sesuai IMB. Untuk itu, Satpol PP diminta jangan tebang pilih dalam menertibkan. Kita minta agar penertiban dilakukan secara merata,” ujar Sahat. (erwe)