Besok, Diumumkan 4 Pimpinan DPRD Medan
7 Oktober 2019Tabayyun.id – Medan: Empat pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan diumumkan dan disahkan dalam rapat paripurna pengumuman nama pimpinan DPRD Medan, Selasa (8/10) sekitar pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, Senin (7/10) keempat nama anggota DPRD Medan yang akan menduduki kursi pimpinan yakni Ketua, Hasyim SE (PDIP), Wakil Ketua Ihwan Ritonga (Gerindra), Wakil Ketua Rajuddin Sagala (PKS) serta Wakil Ketua HT. Bahrumsyah (PAN).
Dalam salinan Surat Keputusan (SK) penunjukan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing partai yang memperoleh ‘jatah’ kursi pimpinan DPRD Medan, penunjukan Hasyim SE berdasarkan surat dari DPP PDIP Nomor 542/IN/DPP/IX/2019 yang ditandatangani Ketua Umum (Ketum)-nya Megawati Soekarnoputri dan Sekjend Hasto Kristiyanto.
Dalam surat itu mengesahkan dan menetapkan Hasyim SE sebagai Ketua DPRD Medan periode 2019-2024.
Sementara, Ihwan Ritonga ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Medan dari Partai Gerindra berdasarkan SK DPP Gerindra yang ditandatangani Ketumnya Prabowo Subianto dan Sekjend Ahmad Muzani dengan SK DPP Nomor 08-0440/Kpts/DPP-Gerindra/2019.
Untuk PKS yang mengamanahkan Wakil Ketua DPRD Medan kepada Rajudin Sagala berdasarkan SK DPP PKS Nomor : 168/KEP/DPP-PKS/2019 yang ditandatangani Presiden PKS, Mohamad Sohibul Iman dan Sekjend, Mustafa Kamal.
Dan terakhir yakni penetapan T. Bahrumsyah sebagai Wakil Ketua DPRD Medan berdasarkan SK DPP PAN Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/043/VII/2019 yang ditandatangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekjend Eddy Soeparno.
Kabag Persidangan dan Hukum Sekretariat DPRD Medan, Hj. Allida, ketika dikomfirmasi wartawan membenarkan akan mengumumkan nama-nama empat pimpinan DPRD Medan periode 2019-2024 berdasarkan surat dari DPP masing-masing partai peroleh kursi terbanyak di DPRD Medan.
“Ya, besok pengumumannya berdasarkan paripurna. Disitu (paripurna) nanti diumumkan nama-nama pimpinan di DPRD Medan periode 2019-2024,” katanya.
Alida menambahkan, setelah nanti diumumkan, SK itu kemudian akan dikirimkan ke Pemprovsu. Untuk kemudian menunggu surat balasan untuk dilakukan penetapan definitif berupa SK bagi para pimpinan DPRD Medan periode 2019-2024 yang ditandatangani Gubernur Sumatera Utara. (erwe)