Antarkan Medan Raih Predikat Informatif, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane Dapat Penghargaan Khusus KI Sumut
21 Oktober 2026MEDAN, TABAYYUN.ID – Tidak hanya Pemko Medan yang dapat predikat Informatif, Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Arrahmaan Pane juga diganjar penghargaan khusus.
Penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara itu diberikan atas kepemimpinan dan kinerjanya dalam mendukung Pemko Medan meraih predikat Badan Publik Informatif pada KI Sumut Award 2026.
Penghargaan diserahkan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Selasa (20/10/2026). Hadir Wagubsu H. Surya, Wakil Ketua KI Pusat Hafidhah, Ketua KI Sumut Dr. Abdul Harris Nasution, dan Komisioner Dedi Ardiansyah.
Arrahmaan dinilai berperan besar dalam proses evaluasi dan presentasi penilaian badan publik hingga Medan berhasil meraih kategori tertinggi keterbukaan informasi publik.
Ditemui usai acara, Arrahmaan menegaskan predikat Informatif bukan tujuan akhir.
“Bagi Pemko Medan, capaian ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi mengenai kebijakan, program, dan penyelenggaraan pemerintahan,” ungkapnya.
Ia menyebut hasil evaluasi harus ditindaklanjuti dengan perbaikan yang terukur dan berkelanjutan, agar keterbukaan tidak hanya tercermin dalam predikat, tapi benar-benar dirasakan masyarakat.
Predikat Informatif disebut sebagai apresiasi atas kerja keras, namun harus jadi bahan perbaikan agar manfaat keterbukaan benar-benar dirasakan sehari-hari.
Wakil Ketua KI Pusat Hafidhah mengingatkan, Informatif adalah amanah.
“Keterbukaan informasi tidak boleh berhenti pada seremoni, tetapi harus menjadi budaya kerja yang melekat,” tegas Hafidhah.
Diketahui, penilaian KI Award melalui tahapan ketat: mulai Self Assessment Questionnaire (SAQ), verifikasi dokumen dan faktual, visitasi atau uji publik, hingga wawancara dan presentasi. (Dik)

