Edi Saputra : Jangan Pernah Lalai  dan Meminjamkan Adminduk Sembarangan

Edi Saputra : Jangan Pernah Lalai  dan Meminjamkan Adminduk Sembarangan

5 September 2026 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST, menegaskan, jika dokumen administrasi kependudukan (adminduk) tidak lengkap, akan menimbulkan persoalan, demikian pula sebaliknya akan banyak kegunaannya dan manfaatnya. Karena itu diharapkan agar warga melengkapi segala urusan adminduknya.

Penegasan ini kembali disampaikannya saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Sabtu (5/9/2026), di Jalan Suka Murni, Kecamatan Medan Amplas.

“Untuk itu, sekembalinya dari sosper ini bapak ibu cek kelengkapan adminduk masing-masing, sehingga kelak tidak ada lagi masalah, misalnya kesulitas berurusan dengan rumah sakit, pendidikan hingga bantuan pemerintah dan lainnya hanya gara-gara terbentur atau tidak memiliki kelengkapan maupun kesalahan data Adminduk,” tegasnya.

Politisi PAN itu mengungkapkan, dokumen adminduk merupakan dasar atau pondasi identitas (keabsahan) diri dan persyaratan segala urusan kehidupan masyarakat. Untuk itu sangat penting mengecek agar mengetahui sinkronisasi data adminduk. Karena beda satu huruf saja bisa berakibat fatal.

“Untuk mendapatkan bansos dan melamar pekerjaan wajib sinkron dokumen adminduk. Mulai akte lahir, KK, KTP, akte kematian, surat pindah dan juga izajah. Demikian kuga kelengkapan identitas suami-istri,” jelas Edi.

Demikian juga yang sering luput pengurusan surat ahli waris. Sebab masih banyak masyarakat kesulitan mengurus surat ahli waris sehingga berujung pertengkaran hanya gara-gara kesalahan atau ketidaklengkapan data adminduknya.

Edi mengingatkan kepada kepada masyarakat agar berhati-hati menggunakan media sosial. “Gunakanlah teknologi (digital) untuk bermanfaat, misalnya ibu-ibu bukalah soal bantuan sosial dan lainnya yang bermanfaat,” ujarnya.

Begitu juga dengan perbedaan nama dan data di akte kelahiran. “Bila merubah nama yang tidak sinkron di akte lahir, bisa repot. Karena mengurusnya harus ke pengadilan dulu,” ujar Edi.

Dalam sosper itu Edi juga mempraktikkan cara mencek bansos dan mengajarkannya kepada ratusan warga yang hadir.  “Sekarang, silakan dibuka handphonenya masing-masing. Buka Google, ketik cek desil atau cek bansos kemensos. Masukkan NIK, klik cari data. Lihat desil. Yang berpeluang dapat bantuan adalah kelompok desil 1 sampai 4,” jelasnya.

Edi juga mengingatkan penyebab warga masuk Desil 5-10 (dianggap mampu) sehingga tidak dapat bantuan, seperti pendapatan di atas UMK, punya BPJS Ketenagakerjaan, listrik di atas 900 watt, ada keluarga ASN, punya cicilan rumah/mobil/motor, pinjaman online, bahkan terdeteksi judi online.

Edi menyampaikan, untuk pengurusan kelengkapan adminduk, datang saja ke Posko di Jalan Mandala By Pass Medan mulai Senin sore hingga jam 10 malam, akan dilayani dengan gratis, “Sebab 50 tahun pun di Medan, jika tidak lengkap adminduknya tidak boleh mendapat bantuan dari Pemko Medan,” tegasnya. (erwe))

Teks foto: Anggota DPRD Medan, Edi Saputra, ST, saat melaksanakan sosialisasi Perda Penyelenggaraan Adminduk, Sabtu (5/9/2026), di Jalan Suka Murni, Kecamatan Medan Amplas. (Ist)