Update Terbaru Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 24 Saksi, 7 Perusahaan Besar Terseret

Update Terbaru Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 24 Saksi, 7 Perusahaan Besar Terseret

31 Juli 2026 0 By admin tabayyun
Spread the love

TABAYYUN.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kerja cepat membongkar kasus pencucian uang mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Hingga kini, Kejagung sudah memeriksa 24 saksi, Kamis (30/7/2026).

Selain itu, muncul fakta baru, 7 perusahaan raksasa ikut terseret karena diduga pakai jasa hukum Don Ritto.

“Kemudian dari seluruh total saksi yang sudah diperiksa sampai hari ini adalah 24 saksi,” kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono.

7 Perusahaan Besar Diperiksa Kejagung Terkait Don Ritto

Penyidik mendalami aliran dana dengan memeriksa perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa hukum Don Ritto untuk penanganan perkara di Jampidsus.

Berikut Ini Daftar perusahaannya:

  1. PT Waskita Beton
  2. PT Argo Jaya
  3. PT Inti Sumber Bajasakti
  4. PT Perwira Adhitama Sejati
  5. PT Jasa Marga
  6. PT Bandung Indah Gemilang
  7. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Ini perusahaan-perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa hukum yang terkait dengan diduga kuat Don Ritto dan kawan-kawan,” ungkap Rudi.

Kejagung melakukan pemeriksaan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Selain 24 saksi, Tim 9 Kejagung juga menetapkan tersangka baru, Nurman Herin (NH).

NH diduga turut serta dalam TPPU emas 74 kg dan ratusan miliar di rumah Febrie Adriansyah di Sentul.

Ia langsung ditahan 20 hari di Rutan Kejari Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan.

Kasus ini terus dikembangkan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain. (Dik)