KIMSU Dukung Revisi UU KPK

10 September 2019 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Medan : Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Korps Indonesia Muda Sumatera Utara (KIMSU) mendatangi dan mengajak DPRD Medan ikut mendukung revisi UU KPK, Selasa (10/9/2019).

Koordinator aksi, Azmil Suhairy, menyatakan revisi UU tentang KPK mengakomodir semangat pencegahan, koordinasi dan kerjasama antar lembaga penegak hukum tindak pidana korupsi.

“KPK bukan LSM, KPK bukan malaikat. KPK jangan kebal hukum,” tegas Azril dalam orasinya.

Sekarang ini, kata dia, kan sudah terbuka luas ke publik, seperti yang diutarakan sendiri oleh pimpinan KPK, Alexander Marwata, bahwa sudah terjadi, ada penyidik yang menolak memberikan berita acara penyidikan kepada pimpinan KPK.

“Ini membuktikan ada sesuatu yang salah di tubuh KPK. Itu menunjukkan telah terjadi pelanggaran disiplin di kalangan pegawai penyidik KPK,” tegasnya.

Selain itu, ia menyebut tindakan pelanggaran disiplin itu mencerminkan pimpinan KPK tidak memiliki wibawa di hadapan pegawainya. Dan membuktikan bahwa sistem manajemen kepegawaian, disiplin, profesionalitas dan akuntabilitas KPK patut diragukan.

“Untuk itu kami mendukung revisi UU KPK agar penyidik tidak liar, independen dan tidak bermain politik praktis,” ungkapnya.

Aksi tersebut kemudian mendapat tanggapan dari calon Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, yang menyambut positif aksi mahasiswa terhadap perkembangan politik dalam negeri. Ia mendukung yang dilakukan mahasiswa.

Pada kesempatan itu, Hasyim juga mempersilahkan perwakilan KIMSU menggunakan faximile milik DPRD untuk mengirimkan surat pernyataan dukungan KIMSU ke Presiden dan DPR RI.

Sebelumnya, Senin (9/9), surat pernyataan dukungan Revisi UU KPK juga telah dikirimkan oleh perwakilan duaratusan massa Kongres Rakyat Bersatu Sumatera Utara (KRBSU) melalui faximile dari ruang Komisi A DPRD Sumut ke Presiden dan DPR RI. (Rki)

Teks foto: Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, Hasyim, menerima aksi demo puluhan mahasiswa, Selasa (10/9). (Ist)