Edi Saputra : Dokumen Adminduk Inti Persoalan dan Kebutuhan Masyarakat

Edi Saputra : Dokumen Adminduk Inti Persoalan dan Kebutuhan Masyarakat

14 Juni 2026 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST, mengungkapkan, dokumen administrasi kepwndidukan (adminduk) menjadi inti persoalan dan kebutuhan masyarakat. Jika tidak lengkap, akan banyak menimbulkan persoalan, dan sebaliknya jika lengkap akan banyak keggunaannya.

Penegasan ini disampailan Edi Saputra saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (13/6/2026) siang.

“Karena itu saya tegaskan, adminduk merupakan inti persoalan yang akan dialami masyarakat ketika melakukan segala urusan dan menjadi kebutuhan, karena hanya dengan kelengkapan adminduk segala urusan dan harapan masyarakat bisa terpenuhi,” ujar Edi.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan, sosialisasi yang dilakukannya secara rutin, selain untuk membangun silaturrahmi agar saling kenal mengenal, juga bertujuan memberikan pengetahuan, pemahaman, motivasi, agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurusan adminduk.

Edi berharap tidak ada lagi warga Kota Medan yang kesulitan berurusan dengan rumah sakit, pendidikan hingga bantuan pemerintah dan lainnya, hanya gara-gara terbentur atau tidak memiliki kelengkapan maupun kesalahan data adminduk.

“Karena kelengkapan ddminduk yang harus dimiliki masyarakat merupakan dasar atau pondasi identitas pengakuan (keabsahan) diri dan persyaratan segala urusan kehidupan masyarakat,” ujar Edi.

Menurut Edi, kelengkapan adminduk manfaatnya sangat penting, antara lain untuk memperoleh setiap bantuan program pemerintah, seperti beasiswa atau Kartu Indonesia Pintar (KIP), bantuan koperasi atau keuangan, hingga berobat gratis – yang saat ini bisa dilakukan hanya dengan memperlihatkan KK dan KTP.

Politisi PAN ini mengajak masyarakat kota Medan supaya lengkap dan sinkron adminduknya. Tak boleh satu huruf saja yang berbeda dengan data adminduk yang ada. Jangan salah tulis misalnya dalam buku nikah dan akte lahir anak.

Dia menyampaikan, pengurusan kelengkapan adminduk termasuk surat pindah, datang saja ke Posko Rumah Peduli Edi Saputra di Jalan Mandala By Pass Medan, akan dilayani dengan gratis,

Demikian juga yang sering luput pengurusan surat ahli waris. Sebab masih banyak di masyarakat kesulitan mengurus ahli waris sehingga berujung pertengkaran hanya gara-gara kesalahan atau ketidaklengkapan data adminduknya.

“Jangan nanti tiba-tiba sudah mendesak baru diurus, sementara datanya masih belum lengkap. Sehingga hal ini bisa memicu pertengkaran atau masalah,” katanya seraya mengungkap yang sering juga terlupan pengurusan akte lahir dan juga kesalahan nama di buku nikah.

Edi juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati memberikan adminduk pada orang lain, terutama KTP atau KK, sebab bisa saja disalahgunakan orang lain untuk tindak kejahatan, seperti penipuan hingga pinjaman online.

“Jadi sekali lagi kita ingatkan jangan sekali-kali mengumbar atau memperlihatkan berkas adminduk seperti KK dan KTP-nya, bahkan saat ini ada juga orang yang membuat banyak rekening bank yang berbeda-beda untuk dijual,” ungkap Edi.

Menurutnya, saat ini perkembangan teknologi sangat rawan kasus penipuan dan tindak kejahatan menggunakan data orang lain. “Berdasarkan laporan yang diterima dari warga, saat ini sudah banyak adminduk tanpa sepengetahuan pemiliknya telah dipergunakan untuk data pinjaman online atau tindakan kejahatan lainnya,” pungkasnya. (erwe)

Teks foto: Anggota DPRD Medan, Edi Saputra, saat melaksanakan sosialisasi Perda Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk III, Kec. Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (13/6/2026) siang. (Ist)