Faisal Arbie Minta Realisasikan Sistem Digitalisasi Untuk Maksimalkan PAD
8 April 2026Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia khusus (Pansus) pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan, dr. Faisal Arbie (foto), menilai besarnya peluang dalam peningkatan perolehan PAD dari beberapa objek pajak.
Untuk itu, politisi Partai NasDem itu minta Bapenda Kota Medan supaya segera merubah sistem penerimaan pajak dari sistem asemble (assemblage) ke sistem digitalisasi.
“Selama ini dugaan kebocoran PAD sangat besar dari sejumlah sumber pajak dikarenakan sistem asemble atau manual. Kita tidak menuduh adanya pengemplang pajak. Tetapi banyak laporan pajak yang tidak rasional. Maka dengan perubahan ke sistem digitalisasi dipastikan adanya peningkatan PAD yang cukup signifikan,” ujar Faisal Arbie, Selasa (7/4/2026), usai rapat pembahasan dengan Bapenda Kota Medan.
Dilanjutkan Faisal, dugaan kebocoran PAD selama ini dipastikan akan dapat diminimalisir jika menggunakan sistem digitalisasi.
Menurut dia, pansus telah sepakat dan akan merekomendasikan seluruh perangkat dalam menggunakan teknologi digital akan dimasukkan alokasi anggaran di KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2026.
“Maka di tahun 2027 nanti, sistem penerimaan pajak digital dapat terealisasi. Seperti E-Filing (pelaporan pajak online), E-Payment (pembayaran pajak online), E-SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan elektronik) dan Sistem administrasi pajak online),” paparnya.
Disampaikan Faisal, pansus mensinyalir potensi PAD yang diduga banyak mengalami kebocoran yakni dari pajak hotel, reklame, hiburan, restoran, air bawah tanah dan parkir.
“Selama ini dengan sistem self-assessment, yakni wajib pajak melaporkan sendiri penghasilan dan pajak yang terutang, lalu pajaknya dibayar sendiri. Sistem ini jelas berpotensi manipulasi data yang sebenarnya,” ungkap Faisal.
Disambung Faisal, pajak dari hiburan, restoran dan Hotel selaku penyumbang pajak terbesar di Medan dapat maksimal. “Sehingga ke depan PAD murni Kota Medan mampu mencapai Rp 5 Triliun yang saat ini hanya Rp 3 Triliun lebih,” harapnya.
Faisal juga mendorong Bapenda Kota Medan untuk terus berupaya mengejar tunggakan pajak sekitar Rp 2 triliun lebih dari wajib pajak. Tunggakan itu ternyata sejak tahun 1994 hingga saat ini.
“Kita minta supaya Bapenda Medan membuka ruang untuk keringanan kepada wajib pajak, berupa cicilan dan potongan keringanan lainnya,” pungkasnya. (erwe)


