Fraksi Gerindra Ingin Perubahan Perda No. 4/2012 Jadi Solusi Pelayanan Kesehatan
7 April 2026Medan, Tabayyun.id : Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan ke tahap berikutnya.
Sikap tersebut disampaikan Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (6/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan, Wong Cun Sen, didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen dan Hadi Suhendra, serta dihadiri para anggota DPRD lainnya. Turut hadir Wali Kota Medan Rico Waas.
Dalam pemandangan Fraksi Gerindra disampaikan Fauzi (foto), menilai Pemerintah Kota Medan telah menunjukkan sikap positif dan konstruktif dalam merespons ranperda tersebut.
Fraksi Gerindra menegaskan bahwa perubahan perda ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Namun demikian, Fraksi Gerindra mengingatkan agar penyelarasan tersebut tidak hanya bersifat administratif, melainkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta menjamin keberlanjutan pembiayaan sistem kesehatan daerah.
“Penyesuaian regulasi harus mampu mengakomodasi kebutuhan spesifik masyarakat Kota Medan dan memberikan kepastian hukum dalam implementasinya,” tegas Fauzi.
Selain itu, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya penguatan layanan kesehatan dasar di puskesmas serta pemerataan akses layanan antara wilayah pusat kota dan pinggiran.
Fraksi Gerindra juga menyoroti persoalan pemerataan sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan yang dinilai masih menjadi tantangan serius.
“Distribusi tenaga kesehatan harus dilakukan secara adil dan berbasis kebutuhan riil, termasuk pemberian insentif bagi tenaga kesehatan di wilayah yang kurang diminati,” tambahnya.
Fraksi Gerindra menegaskan bahwa ranperda ini harus menjadi momentum reformasi sistem kesehatan daerah secara menyeluruh. “Fraksi Gerindra siap mengawal agar perda ini benar-benar menjadi solusi, bukan sekadar formalitas regulasi,” pungkas Fauzi. (erwe)


