Dewan Pertanyakan Target PAD Retribusi Parkir Jalan Umum
21 Agustus 2019Tabayyun,id – Medan – Target pendapatan dari pos parkir retribusi jalan umum yang diusulkan sebesar Rp. 60 miliar pafa tahun 2020, naik sebesar Rp. 15 miliar dari target tahun 2018 sebesar Rp. 43,81 miliar, mengundang tanda tanya besar.
Target ini dinilai bakal memerlukan kerja keras, mengingat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini pada tahun 2018 yang hanya sebesar Rp. 19,71 miliar.
“Dengan target ini, Pemko Medan harus melipatgandakan tiga kali lipat kerja untuk mencapai target ini. Target ini tentu sangat fantastis karena berdasarkan realisasi pada tahun 2018 hanya sebesar Rp. 19,71 miliar atau sebesar 45 persen saja,” ujar juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan, Rajudin Sagala, saat membacakan pemandangan umum fraksinya terhadap Rancangam APBD 2020, dalam rapat Paripurna DPRD Medan, Rabu (21/08/2019).
Rajudin meminta penetapan target ini tidak menjadi kepentingan politik anggaran saja. ”Namun dalam realisasinya sulit untuk diwujudkan. Kami minta penjelasan mengenai cara Pemko Medan mencapai target pendapatan ini,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, F-PKS juga menyoroti penataan tempat parkir di Kota Medan harus terus ditingkatkan. Sebab, ke depan volume kenderaan akan semakin meningkat.
“Ditambah lagi dengan perilaku pengendara yang kurang tertib aturan sehingga seringkali parkir sembarangan,” katanya.
Penataan ini, lanjut Rajuddin, termasuk juga pembinaan kepada para juru parkir di Kota Medan khususnya di inti kota yang seringkali abai terhadap kelancaran arus lalu lintas.
Sebagai ibukota provinsi, ujar Rajuddin, seharusnya Kota Medan sudah memiliki gedung parkir roda 4 ke atas sendiri yang dikelola oleh Dinas Perhubungan.
“Sehingga kenderaan tidak parkir di sepanjang trotoar Lapangan Merdeka atau ruas jalan di seputaran Lapagan Merdeka, Lapangan Benteng serta pusat perkantoran di sekitarnya,” ungkapnya.
Dijelaskannya, keberadaan tempat parkir yang ada di Lapangan Merdeka, misalnya, saat ini terlalu kecil untuk menampung kenderaan yang parkir sehingga perlu dibangun gedung parkir.
Dngan adanya gedung parkir ini, lanjut Rajuddin, tentu diharapkan bisa mengurai kemacetan di inti kota sebagaimana yang sering terjadi.
“Kami mengusulkan agar Pemerintah Kota Medan membangun gedung parkir di inti Kota Medan,” pungkasnya. (Rki)