APBD Medan 2019 Berubah Jadi Rp. 6,257 Triliun Lebih

19 Agustus 2019 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Medan : Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, bersama pimpinan DPRD Kota Medan menandatangani kesepakatan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2019, pada rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (19/8/2019).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Henri Jhon Hugalung, didampingi Wakil Ketua,, Iswanda Ramli, ini diawali laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan komisi-komisi DPRD Kota Medan yang dibacakan Iswanda Ramli, dilanjutkan dengan pendapat fraksi-fraksi.

Diungkapkan Iswanda Ramli, untuk pendapatan daerah, DPRD Kota Medan sepakat terhadap perubahan pendapatan daerah pada sektor pendapatan dari dana perimbangan berasal dana bagi hasil cukai tembakau sebesar Rp 351 juta, sehingga keseluruhan pendapatan daerah menjadi Rp 6.257.239.035.331.

“Sedangkan terhadap perubahan belanja daerah, komisi-komisi di DPRD Kota Medan telah melakukan rapat pembahasan bersama dengan kepala organisasi perangkat daerah Kota Medan,” ungkapnya.

Dirincikannya, dalam P-APBD 2019 tersebut, pendapatan daerah semula Rp 6,118 triliun bertambah Rp 138 miliar sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan Rp 6,257 triliun. Sementara belanja dari Rp 6,134 triliun bertambah Rp 169,900 miliar menjadi Rp 6,304 triliun atau mengalami defisit setelah perubahan Rp 47,316 miliar.

Untuk pembiayaan penerimaan semula Rp 35,881 miliar bertambah Rp 31,435 miliar atau menjadi Rp 67,316 miliar. Dana pengeluaran tidak mengalami perubahan dari Rp 20 miliar. Serta jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp 47,316 miliar. Dan Sisa Lebih Pembiayan Anggaran (SilPA) Rp. 0.

Sementara Fraksi Partai Demokrat, melalui juru bicaranya Herri Zulkarnain, menyatakan perubahan pendapatan sebesar 2,26 persen tidak merupakan hal yang menggembirakan, sebab PAD Kota Medan belum mengalami perubahan. Karena jika dirinci pajak daerah bertambah hanya Rp 5 miliar hanya bersumber dari pos lain-lain bukan disebabkan peningkatan kinerja SKPD.
.
“Bagi fraksi Partai Demokrat, P-APBD 3019 ini tidak begitu menarik karena belum ada upaya Kota Medan meningkatkan PAD khususnya retribusi daerah. Padahal kalau melihat potensi di lapangan, penerimaan pahak daerah dan retribusi daerah masih memiliki peluang untuk ditingkatkan antara lain pajak perkotaan, pajak parkir, pajak bumi dan bangunan, restoran, retribusi pelayanan persampahan, parkir ditepi jalan umum, IMB dan lainnya,” kata Herri.

Hal yang sama disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Lily, yang mengharapkan Pemko dapat bekerja lebih serius meningkatkan PAD karena penerimaan PAD di Kota Medan tahun 2019 tidak jauh berbeda dibandingkan dengan tahun 2018.

“Harusnya pajak reklame, IMB, parkir bisa lebih signifikan PAD nya dan tidak ada alasan Pemko Medan untuk tidak meningkatkan pendapatan dari sektor tersebut,” ucapnya.

Dilanjutkannya, Fraksi Gerindra juga kembali menghimbau kepada pemko melakukan langkah-langkah strategis dan jitu meningkatkan sektor penerimaan pahak tersebut.

SKPD juga diminta dalam melakukan penambahan anggaran P-APBD 2019 memperhatikan dengan seksama waktu yang tersedia untuk pelaksanaan proyek karena waktu yang terbatas.

“Kami juga menghimbau agar tidak ada terjadi kebocoran anggaran pada sektor penerimaan pajak sehingga Pemko perlu melakukan pengawasan yang ketat. Pemko Medan juga harus bersikap tegas dan memiliki konsep yang jelas terkait penataan ruang di Kota Medan,” tuturnya.

Walikota Medan Dzulmi Eldin, dalam sambutannya mengatakan bersyukur seluruh proses pembahasan dan persetujuan terhadap Ranperda P-APBD 2019 ini dapat berjalan dengan baik dan efektif untuk menjadi langkah strategis meningkatkan kinerja dan implementasi pelaksanaan anggaran secara tepat waktu, tepat sasaran dan lebih terukur.

“Kita berharap struktur P-APBD 2019 ini dapat lebih optimal sebagai stimulan mendorong roda perekonomian kota yang lebih progresif dan dinamis serta percepatan pembangunan kota,” pungkasnya. (Rki)