Minim PAD, Dishub Medan Akan Lakukan Tender Parkir
15 Agustus 2019Tabayyun.id – Medan : Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mengaku butuh penambahan Rp.3,8 Miliar di rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (P-APBD) Kota Medan tahun 2019.
Anggaran itu, kata Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis, untuk membeli mobil derek untuk mengatasi parkir liar yang selama ini kerap menjadi masalah dan memicu kemacetan arus lalulintas di Kota Medan.
Hal itu disampaikan Iswar Lubis saat menghadiri rapat pembahasan P-APBD 2019 dengan Komisi IV DPRD Medan, Kamis (15/8/2019) di ruang Komisi IV.
“Pada P-APBD 2019 kami ada mengusulkam penambahan anggaran sebesar Rp.3,8 miliar,” katanya dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV, Abdul Rani.
Dikatakan, selain untuk pengadaan pembelian mobil derek, anggaran Rp.3,8 miliar yang ditambah di P-APBD 2019 digunakan untuk pembelian sparepart dan pergantian pintu parkir otomatis yang dikelola oleh Dishub Medan, yakni di sisi timur skybridge lapangan Merdeka Medan.
Ia mengatakan, apabila usulan pembelian mobil derek tersebut disetujui maka penerapan sanksi penderekan bagi kendaraan yang parkir di sembarang tempat akan diberlakukan efektif.
“Kesulitan selama ini menertibkan parkir liar dan sembarangan karena kami tidak punya mobil derek,” sebutnya.
Dalam pembahasan itu, sejumlah anggota Komisi IV justru menyoroti lemahnya Dishub Medan selama ini menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir tepi jalan yang menjamur di hampir seluruh kawasan di Kota Medan.
Sebut saja, kata anggota Komisi IV, Hendra DS, parkir tepi jalan di Jalan Tengku Daud, Jalan Kartini tepatnya di samping Brastagi Buah serta di kawasan Merdeka Walk.
“Kita bingung, kemana uang retribusi parkir itu. Karena parkir parkir di kawasan itu diduga bukan dikelola oleh Dishub,” ujarnya yang diiyakan anggota Komisi IV lainnya, Parlaungan Simangunsong.
Untuk itu, Parlaungan Simangunsong menimpali pertanyaan Hendra DS, mendorong Dishub Medan melakukan penataan dan pendataan terhadap lokasi-lokasi parkir yang ada di Kota Medan.
Menyahuti permintaan itu, Iswar Lubis mengaku kalau PAD Medan dari sektor retribusi parkir memang dalam kondisi drop.
“Dimana, hingga saat ini baru 25 persen potensi PAD dari retribusi parkir yang terserap. Ke depan, untuk meningkatkan potensi PAD itu, kami akan berupaya menerapkan sistem tender terhadap satu kawasan parkir dan bagi yang mau mengelola harus mau deposit,” tandasnya. (Rki)