Dinsos Medan Butuh Rp. 8,4 Miliar Untuk Mendata Warga Miskin
12 Agustus 2019Tabayyun.id – Medan : Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Endar Sutan Lubis, mengaku institusinya membutuhkan anggaran hingga Rp.8,4 miliar untuk proses verifikasi dan validasi data warga miskin di Kota Medan.
Hal ini disampaikan Endar saat rapat pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2019 dengan Komisi II DPRD Medan, Senin (12/08/2019) siang, di ruang Komisi II.
“Untuk proses pendataan warga miskin, kami memerlukan anggaran Rp.8,4 miliar, dan dalam P-APBD 2019, kami menganggarkan Rp 1 miliar untuk pendataan di empat kecamatan,” ujar Endar.
Endar mengatakan, pihaknya akan melakukan bertahap dalam proses pendataan warga miskin ini.
“Di P-APBD 2019, kami menganggarkan Rp.1 miliar untuk pendataan di empat kecamatan, yakni Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan Timut,” jelasnya.
Sementara itu sisanya, kata Endar, Dinsos mengajukan penganggaran di R-APBD 2020. “Di 2020, untuk 17 Kecamatan sisanga kita anggarkan,” jelasnya.
Terkait data ini, Endar menargetkan pada 2020, data orang miskin, lansia, penyandang disabilitas serta anak-anak panti asuhan , sudah dimiliki Kota Medan.
“Targetnya, 2020, Medan akan memiliki data warga miskin, disabilitas, lansia dan anak-anak panti asuhan,” pungkasnya. (Ki)