Rizki Lubis Berharap Pengangkutan Sampah Pasca Banjir Lebih Intens
7 Desember 2025Medan, Tabayyun.id : Pasca bencana banjir yang terjadi di Kota Medan pada 27 November 2025, banyak sampah berserakan di lingkungan masyarakat karena terbawa arus air. Tak hanya itu, volume sampah akibat bencana banjir juga meningkat karena banyaknya peraboton rumah tangga yang rusak akibat tergenang.
Menyikapi kondisi itu, Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai NasDem, M. Afri Rizki Lubis, SM, M.IP, meminta pihak kecamatan untuk lebih Intens dalam melakukan pengangkutan sampah agar kondisi kebersihan lingkungan bisa segera pulih pasca terjadinya bencana.
“Saya minta pengangkutan sampah pasca banjir harus lebih intens. Bencana banjir sudah satu pekan lebih berlalu, jangan ada lagi sampah yang berserakan dan tidak kunjung diangkut,” ucap Rizki saat menosialisasikan Perda No.7 Tahun 2024 tentang Perubahan Perda No. 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Sari, Kel. Kedai Durian, Kec. Medan Johor, Minggu (7/12/2025).
Dikatakan Rizki Lubis yang bertugas sebagai Wakil Ketua Komisi IV itu, sampah-sampah yang tidak segera diangkut hanya akan menjadi masalah di kemudian hari. Selain merusak estetika kota, sampah yang tidak diangkut di lingkungan masyarakat juga akan menjadi sumber penyakit.
“Kondisi ini harus terus diperhatikan, sebab sangat erat kaitannya dengan kesehatan masyarakat. Pasca bencana, kesehatan masyarakat menjadi sangat penting untuk diperhatikan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Rizki juga mengaku kecewa dengan kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan. Ia menilai, BPBD tidak sigap dalam membantu korban banjir, termasuk yang terjadi di Kecamatan Medan Johor.
“Jujur saya kecewa dengan BPBD Medan, mereka tidak sigap membantu korban banjir. Saat banjir terjadi, untuk menghubungi Kepala BPBD Medan saja saya sulit. Kepala BPBD Medan tidak merespon apa yang saya sampaikan, padahal kondisi masyarakat sangat membutuhkan pertolongan dengan segera,” ungkapnya.
Rizki pun berharap peristiwa banjir serupa tidak akan terjadi lagi di Kota Medan. Ia pun meminta kepada setiap OPD terkait agar dapat melakukan langkah-langkah preventif agar bencana banjir besar seperti 27 November 2025 yang lalu tidak akan terulang kembali.
“Bagi saya, tidak ada yang lebih penting dari keselamatan warga Kota Medan. Upaya-upaya pencegahan banjir harus dimaksimalkan, jangan lagi bencana serupa terjadi di Kota Medan. Ke depan, BPBD Medan juga harus lebih sigap, baik dalam melakukan evakuasi maupun pendistribusian bantuan kepada korban bencana,” pungkasnya. (erwe))
Teks foto: Anggota DPRD Medan, M. Afri Rizki Lubis, saat menosialisasikan Perda No. 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Sari, Kel. Kedai Durian, Kec. Medan Johor, Minggu (7/12/2025). (Ist)


