World Bank Berikan Bantuan Banjir Melalui Kementerian PUPR, Bukan Pemko Medan

World Bank Berikan Bantuan Banjir Melalui Kementerian PUPR, Bukan Pemko Medan

4 Desember 2025 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah (foto), menegaskan pentingnya percepatan seluruh program penanganan banjir di Kota Medan, termasuk proyek yang mendapatkan dukungan pendanaan dari Bank Dunia (World Bank) melalui skema nasional.

Untuk itu, Afif mendorong Pemko Medan agar fokus dalam menuntaskan pembebasan lahan karena tahap ini menjadi kunci berjalannya pembangunan fisik oleh Pemerintah Pusat.

Afif menjelaskan, dana World Bank tersebut bukan bantuan langsung kepada Pemko Medan, melainkan bagian dari proyek nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II. Dengan demikian, peran utama Pemko Medan lebih kepada menyiapkan lahan agar pembangunan kolam retensi dan normalisasi sungai dapat dikerjakan oleh Kementerian PUPR dan BWS.

“Alhamdulillah, dari yang saya ketahui, pembebasan lahan di Medan Selayang dan Medan Deli (KIM 1) akan selesai sebelum Juni nanti. Ini akan terus kita kawal agar benar-benar selesai pembebasan lahannya. Nantinya lahan itu akan dipergunakan untuk pembangunan kolam retensi yang dananya bersumber dari World Bank,” ucap Afif Abdillah, Rabu (3/12/2025).

Afif mengatakan, pihaknya sangat mengerti dengan keresahan masyarakat Kota Medan terkait penanganan banjir. “Namun sepanjang yang saya ketahui, proses pelaksanaan sedang dikerjakan saat ini,” ujarnya.

Afif menyampaikan, pembebasan lahan memiliki tantangan tersendiri, mulai dari keterbatasan anggaran hingga persoalan hukum yang harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan. Meski begitu, ia optimis pembebasan lahan dapat diselesaikan sepanjang koordinasi antar perangkat daerah diperkuat.

“Karena ini kan terkait masalah hukum, jadi tidak boleh sembarangan. Kemudian anggaran Pemko Medan juga terbatas, tidak mungkin kita habiskan untuk pembebasan lahan, sementara pembangunan di sektor yang lain juga penting untuk dilakukan,” ujarnya.

Tetapi bagaimana pun sulitnya, imbuh Afif, pembebasan lahan ini tetap bisa diselesaikan. “Disini lah pentingnya komunikasi antar perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan,” katanya seraya menegaskan, mekanisme pendanaan program ini harus dipahami dengan benar oleh publik.

Ditegaskan Afif, Pemko Medan tidak menerima dan tidak mengelola dana Rp. 1,5 triliun tersebut. Dana itu sepenuhnya berada dalam pengelolaan Kementerian PUPR melalui BWS. Sementara, Pemko Medan hanya menyiapkan lahan sebagai prasyarat pembangunan.

“Jadi kita juga jangan salah paham. Dana bantuan penanganan banjir sebesar Rp. 1,5 triliun oleh World Bank itu bukan diberikan kepada Pemko Medan, melainkan kepada Kementerian PUPR melalui BWSS. Kementerian PUPR lah yang akan melakukan pembangunan, Kota Medan akan menikmati hasil pembangunan itu,” terangnya.

Ia menekankan bahwa sebagian besar lahan telah selesai dibebaskan, dan hanya menyisakan beberapa persil terakhir. “Tapi yang saya tahu sebagian besar lahan sudah selesai dibebaskan, tinggal ada beberapa persil lagi dan saya yakin akan selesai sebelum Juni (2026) nanti,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemko Medan melalui Kepala Bappeda, Ferri Ichsan, juga menjelaskan bahwa sejak 2022 telah dirancang enam paket pengerjaan untuk penanganan banjir. Namun berdasarkan kajian teknis dan tingginya biaya pembebasan lahan, beberapa paket seperti Sungai Deli, Sungai Babura, dan kolam retensi USU dikeluarkan dari skema pendanaan World Bank. Saat ini fokus diarahkan pada normalisasi Sungai Badera, Sungai Selayang, serta pembangunan kolam retensi di kawasan KIM. (erwe)