F-PDIP Minta Bapenda Tingkatkan Pengawasan Terhadap Sumber PAD

F-PDIP Minta Bapenda Tingkatkan Pengawasan Terhadap Sumber PAD

28 November 2025 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Fraksi PDIP DPRD Medan menerima dan menyetujui Ranperda R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Perda sebesar Rp 6,9 triliun lebih. Untuk memaksimalkan penggunaan anggaran tersebut, F-PDIP menyampaikan sejumlah usul dan saran.

Juru bucara F-PDIP, Dr. Dra. Lily, MBA, MH (foto), mengatakan pengawasan terhadap sumber PAD (pendapatan asli daerah) supaya lebih ditingkatkan ke depannya. Terlebih kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan supaya meningkatkan kinerjanya.

Penegasan itu disampaikan Lily dalam menyampaikan pendapat F-PDIP terhadap Rancangan APBD Kota Medan Tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD Medan, pekan lalu.

Disampaikan Lily, pentingnya peningkatan pengawasan perolehan sumber PAD oleh Bapenda, seiring dengan adanya temuan indikasi penggelapan pajak (tax evasion) berupa tindakan ilegal yang sengaja dilakukan untuk menghindari pembayaran pajak yang terutang dengan yang pasti melanggar ketentuan.

Dimana pemilik usaha sengaja tidak melaporkan seluruh pendapatan atau penjualan yang diperoleh, memperbesar biaya atau pengeluaran dengan bukti fiktif dan menggunakan dokumen palsu.

“Indikasi penggelapan pajak tersebut diduga terjadi pada penetapan nilai pajak tempat hiburan, pajak hotel, restoran, pajak reklame dan objek pajak lainnya. Terkait penggelapan pajak tersebut, diharapkan melibatkan auditor profesional dan independen,” sebut Lily.

Bukan itu saja, ditanyakan Lily, perbaikan seperti apa yang dilakukan Pemko Medan terkait mensukseskan program UHC di RS Pirngadi dan RS Bachtiar Djafar serta puskesmas. Menurut Lily, masih banyak pelayanan di puskesmas yang sangat buruk terkait pelayanan.

Begitu juga dengan ketersediaan obat yang sering kosong dan tenaga para medis yang belum terpenuhi. Untuk itu Lily berharap agar pihak RS Pirngadi dan Bachtiar Djafar dapat membenahi keseluruhan itu melalui perubahan status BLUD.

“Pengadaan alat kesehatan, dokter dan tenaga medis yang profesional harus ditingkatkan. Sehingga antusias masyarakat Kota Medan untuk berobat ke rumah sakit tersebut kembali normal seperti sebelumnya,” ungkapnya


Selanjutnya, Lily menyoroti kondisi banjir di Medan, dinilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap program pengendalian banjir pada dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan, termasuk pengelolaan anggarannya supaya dilakukan secara efektif.

“Karena kami melihat, dengan alokasi anggaran yang cukup memadai, permasalahan banjir di Kota Medan hingga saat ini belum dapat diatasi secara tuntas.
Mohon juga hal ini menjadi perhatian serius Walikota Medan ke depan,” katanya.

Diketahui, adapun rincian RAPBD Kota Medan TA 2026 yakni Pendapatan daerah Rp. 6.795.141.044.572, Belanja daerah Rp. 6.900.214.620.675, Pembiayaan Rp. 105.073.576.103, dan Pembiayaan netto Rp. 105.073.576.103. (erwe)