DPRD Medan Usulkan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
20 Oktober 2025Medan, Tabayyun.id : Banyaknya kasus bullying dan tergerusnya nilai-nilai maupun norma dalam kehidupan sehari hari, memantik anggota DPRD Medan berinisiatif usulkan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Kota Medan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan, Afif Abdillah (foto), pengusulan ranperda tersebut didasari atas “gempuran” media sosial yang luar biasa saat ini, yang telah menggerus nilai-nilai kepancasilaan dan kebangsaan di tengah masyarakat Kota Medan.
“Saya lihat banyak yang terjadi saat ini, seperti bullying di mana-mana. Padahal di sila kedua Pancasila, menyebutkan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, yang seharusnya arti dari butir-butir dari sila tersebut kita jiwai. Namun, kenyataannya tidak. Padahal setiap sila dalam Pancasila itu memiliki nilai dan butir-butir yang luar biasa jika kita mau mempedomaninya,” ujar Afif Abdillah kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
Afif tidak ingin Pancasila hanya sebagai retorika tanpa dijiwai dan didalami secara benar. Misalnya, pada sila pertama yang berbunyi, Ketuhanan yang Maha Esa, yang artinya kita harus mengikuti agama, batasan-batasan dalam agama, bagaimana memperlakukan orang sesuai dengan agama kita.
Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, kita harus memiliki adab kepada siapapun, adil, tidak memandang sebelah mata kepada orang-orang yang tidak sependapat atau sepemahaman dengan kita. Tidak boleh menghina apabila ada yang tidak sependapat dengan kita.
“Ini hal-hal yang sudah luntur sekarang ini. Seperti di media sosial hari ini, para netizen sangat mudah menjudge orang. Oleh karena itu, sangat penting ranperda ini kita usulkan,” tegas Afif yang juga Ketua Fraksi NasDem itu.
Kalau sila ketiga, keempat dan kelima, lanjut Afif, apapun yang dilakukan jangan sampai menghilangkan persatuan kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Dan hal ini sudah hilang dan gampang dipecah belah.
Menurut Afif, lunturnya nilai kepancasilaan dalam diri anak kekinian tersebut, salah satunya disebabkan karena tidak benar-benar memaknai butir dari Pancasila itu sendiri. Oleh karena itu, dibutuhkan figur yang dapat menjadi contoh. Ironisnya, sosial media hari ini juga tidak mendukung figur-figur yang menjadi contoh untuk membuat hal-hal yang baik.
“Jika hal-hal baik terus dilakukan, otomatis bisa memiliki algoritma yang bagus pula. Kita harus melakukan sosialisasi di luar dari sosial media juga, sehingga kita butuh perda ini,” tegas Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan itu.
Wawasan kebangsaan ini, lanjut Afif, tidak hanya ditargetkan kepada orang-orang yang dianggap sudah mengerti. Tapi untuk semua, seperti anak sekolah. Bahkan orang tua juga masih banyak yang belum mengerti arti dari Pancasila itu seperti apa, kebangsaan kita seperti apa.
“Sejarah kita luar biasa, bersatunya berbagai suku dari 39 provinsi, ratusan etnis dari masyarakat bisa bersatu dalam bingkai Indonesia. Ini suatu keajaiban,” pungkasnya seraya menambahkan, ranperda tersebut sudah dibahas Bapemperda DPRD Medan sejak September 2025. (erwe)


