Lagi, Edi Saputra Ingatkan Masyarakat Penyalahgunaan Adminduk Untuk Pinjol
6 Juli 2025Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menjaga dokumen administrasi kependudukan (adminduk)-nya. Sebab, bisa saja adminduk kita disalahgunakan orang lain untuk tindak kejahatan, seperti penipuan hingga pinjaman online (pinjol).
“Jadi sekali lagi kita ingatkan jangan sekali-kali mengumbar atau memperlihatkan berkas adminduk seperti Kartu Keluarga, dan KTP-nya,” kata Edi Saputra saat sosialisasi Perda Kota Medan No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Adminduk, Sabtu (5/7/25), di Jalan Rawa Cangkuk III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Edi Saputra menyampaikan, perkembangan teknologi sangat rawan kasus penipuan dan tindakan kejahatan menggunakan data orang lain seperti adminduk. Sebab, berdasarkan laporan yang diterimanya dari warga, saat ini sudah banyak adminduk yang tanpa sepengetahuan pemilik telah dipergunakan untuk data pinjol atau kejahatan lainnya.
Untuk itu Edi Saputra kembali mewanti-wanti masyarakat Kota Medan terhadap bahaya ketika menggunggah atau memperlihatkan dokumen adminduk di dunia maya. “Sebab saat ini marak fenomena orang melakukan atau memperlihatkan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik di dunia maya,” katanya.
Edi Saputra menjelaskan, ketika dokumen adminduk tersebut dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, maka masyarakat sendiri yang bakal dirugikan. Untuk itu ia mengakui saat ini belum semua warga paham pentingnya melindungi data pribadi atau dokumen adminduk.
Sebelumnya, Edi Saputra juga menyampaikan keprihatinannya bahwa masyarakat masih banyak tak peduli dalam pengurusan adminduk. Padahal hal ini sangat penting sebagai dokumen resmi dan mendasar dari pemerintah untuk keperluan administrasi lainnya.
“Jangan begitu ada urusan, baru diurus. Seperti saat mau masuk sekolah, sakit hingga pengurusan pengalihan surat ahli waris, maupun urusan lainnya, seperti saat anaknya sakit baru sibuk mengurus adminduk untuk urus BPJS Kesehatan. Padahal dalam pengurusan BPJS Kesehatan ini biasanya tidak bisa langsung aktif dipergunakan kartunya,” imbuhnya.
Edi Saputra juga mengingatkan masyarakat agar jangan menunda-nunda pengurusan akte lahir anak. “Sebaiknya begitu lahir, langsung diurus, agar bisa segera dimasukkan ke dalam kartu keluarga,” katanya.
Edi Saputra juga menyampaikan Posko Rumah Peduli yang didirikannya senantiasa menerima pengurusan adminduk warga tanpa dipungut biaya atau nol rupiah. Seperti pengurusan kartu keluarga, KTP, akte kelahiran, BPJS Kesehatan, akte pernikahan, surat pindah domisili hingga lainnya. (erwe)


