
Rizki Lubis Minta Masyarakat Jaga Fasilitas Persampahan
15 Juni 2025Medan, Tabayyun.id : Warga Kota Medan diminta untuk menjaga fasilitas persampahan yang disiapkan pemerintah. Mengingat, fasilitas persampahan yang ada sangat penting untuk kebersihan lingkungan.
Hal itu diungkapkan anggota DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis SM, M.IP (foto), saat menggelar sosialisasi Perda Kota Medan No. 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan, Minggu (15/6/25), di Jalan Karya Wisata, Kel. Pangkalan Masyhur, Kec. Medan Johor.
“Fasilitas persampahan yang tersedia mohon untuk kita jaga bersama. Seperti tong sampah, mari kita jaga dan kita rawat bersama, jangan sampai hilang dan berserakan di jalan. Ini demi kebersihan lingkungan,” ucap Rizki Lubis.
Rizki Lubis yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan itu mengatakan, saat ini fasilitas persampahan yang ada belum mencukupi kebutuhan yang ada.
“Tong sampah yang ada saja masih kurang, bayangkan kalau yang ada saja hilang ataupun rusak. Untuk itu, mari kita jaga bersama fasilitas yang ada,” ujarnya.
Selain tong sampah, Rizki Lubis juga menyebutkan bahwa fasilitas persampahan lainnya seperti truk pengangkut sampah dan becak pengangkut sampah juga masih kurang dari kebutuhan masyarakat.
“Untuk itu, kita terus mendorong Pemko Medan untuk menambah truk sampah maupun becak-becak sampah agar sampah-sampah di lingkungan bisa diangkut secara rutin,” katanya.
Pada kesempatan itu, Rizki Lubis juga mengingatkan pihak kecamatan agar dapat mengangkut sampah secara rutin dengan memanfaatkan fasilitas persampahan yang ada.
“Kepada masyarakat, mohon dukung pemerintah dalam mengelola sampah dengan tidak membuang sampah sembarangan. Memang terdengar sederhana, tapi sangat berdampak pada lingkungan,” pungkasnya.
Selain di Jalan Karya Wisata, Rizki Lubis juga menggelar kegiatan yang sama di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Minggu (15/6/2025). (erwe)