DPRD Medan Usul Pangkas Biaya Konsultan Pengurusan Izin PBG

DPRD Medan Usul Pangkas Biaya Konsultan Pengurusan Izin PBG

29 April 2025 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Menjamurnya bangunan bermasalah di Kota Medan terus menjadi perhatian Komisi IV DPRD Medan yang membidangi pembangunan. Ternyata penyebab utama disebabkan enggannya pemilik bangunan mengurus izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) karena rumit pengurusan serta  mahalnya biaya konsultan.

Hal itu terungkap saat Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pemilik bangunan bermasalah di Medan, Satpol PP, Dinas  Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang   (PKPCKTR) Kota Medan serta pihak  Kelurahan dan Kecamatan, Selasa (29/4/2025).

Menyikapi mahalnya biaya konsultan tersebut, anggota Komisi IV, Rommy Van Boy (foto) mengusulkan agar proses pengurusan PBG dengan menggunakan konsultan supaya ditinjau ulang.

“Aturan menggunakan konsultan harus dipangkas, apalagi biaya konsultan yang sangat memberatkan,” sebut politisi Partai Golkar itu.

Usulan Rommy Van Boy diamini Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak, dan mengajak rekan-rekannya untuk segera menindaklanjuti usulan itu dengan konsultasi ke DPR RI dan kementerian terkait.

“Usulan itu sangat tepat, kita jadwalkan kunjungan kerja ke kementerian terkait untuk mempelajari regulasi. Karena benar banyak keluhan pemilik bangunan malas urus PBG karena mahalnya biaya konsultan,” ujar Paul.

Selain itu, Paul MA menawarkan agar dibentuk Pansus PBG, sehingga nantinya dapat membahas peninjauan rumitnya pengurusan izin PBG dan biaya konsultan. Selain itu Pansus juga dapat mengkaji soal birokrasi pengurusan dan penindakan.

Tanggapan yang sama juga disampaikan anggota Komisi IV, Renville P Napitupulu, yang sangat setuju bila dibentuk Pansus PBG. Karena terbukti banyak temuan dilapangan yang mempersulit urus PBG. Padahal cepatnya pengurusan PBG sangat berkaitan dengan peningkatan perolehan capaian PAD.

Sebagaimana diketahui, pemilik bangunan bermasalah di Jl Pabrik Tenun, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, mengeluhkan mahalnya biaya konsultan. Dimana bangunan 1 unit RTT  3  namun bangunan di lapangan difungsikan untuk rumah kos-kosan.

Anggota Komisi IV lainnya, Lailatul Badri, menyikapi penyimpangan bangunan di Jalan Pabrik Tenun mengharapkan tetap adanya sosialisasi yang maksimal dari Dinas PKPCKTR.

Lailatul tetap mengharapkan kepada pemilik bangunan agar memenuhi ketentuan memiliki PBG. Karena kelengkapan izin demi kenyamanan pemilik bangunan menjalankan usaha dam menempati bangunan. (erwe)