Komisi IV Sidak SPBU Simpang Pintu Tol Belawan Diduga Bermasalah Izin

Komisi IV Sidak SPBU Simpang Pintu Tol Belawan Diduga Bermasalah Izin

29 April 2025 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Rombongan Komisi IV DPRD Kota Medan melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke SPBU Belawan 14.204.1120 di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Senin (28/4/2025).

Rombongan Komisi IV melakukan sidak karena sebelumnya mendapatkan aduan dari masyarakat dan telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberadaan SPBU tersebut yang diduga adanya permasalahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin lalu lintas.

Tak pelak lagi, kehadiran rombongan Komisi IV ke lokasi tersebut membuktikan aduan masyarakat tersebut. Pantauan media, keberadaan drainase yang sumbat di SPBU tersebut kerap menyebabkan banjir di kawasan sekitarnya.

Selain itu, sejumlah truk kontainer yang hilir mudik melalui PT Belawan Indah yang berada tepat di belakang SPBU tersebut juga membuat masyarakat khawatir akan keselamatan mereka ketika akan mengisi BBM di SPBU itu.

“Kami sidak ke SPBU ini bukan sembarangan sidak.Tapi berdasarkan laporan dari masyarakat,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, kepada perwakilan manajer SPBU Belawan, Ahok.

Akibat saluran drainase yang buruk tersebut, Paul pun langsung mengecek AMDAL milik SPBU tersebut. Setelah dicek, AMDAL milik SPBU diterbitkan pada tahun 2007 lalu.

“AMDAL ini kan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH, red). Apalagi, ini AMDAL-nya diurus pada tahun 2007. Harusnya kan bapak melengkapi rekomendasi dari DLH itu,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV, Rommy Van Boy menegaskan bahwa seharusnya SPBU tersebut tidak hanya mengurus AMDAL-nya tapi juga mengurus izin lalu lintasnya.

Berkaitan dengan izin lalu lintasnya, Rommy mengatakan bahwa kehadiran rombongan Komisi IV itu juga karena berdasarkan laporan masyarakat yang merasa khawatir akan keselamatan mereka ketika mengisi BBM di SPBU, takut tersenggol sejumlah mobil kontainer yang hilir mudik di melintasi SPBU itu.

“Harusnya kan kalau ada AMDAL-nya ada juga izin lalinnya. Ini kan izin lalinnya gak ada. Apalagi AMDAL-nya tahun 2007 ini. Harus diceknya berlaku surutnya sampai tahun sekarang. Dicocokkanlah dengan peraturan terbaru, jika ada,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, yang turut hadir dalam sidak tersebut mengatakan kondisi SPBU yang kerap menyebabkan banjir dan hilir mudik truk kontainer dari belakang SPBU itu sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Sepengetahuan saya yang berdomisili dekat dengan SPBU ini, jalan ini rusak karena ada gudang yang jalur truk kontainernya melewati SPBU ini. Makanya, ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” tegas Hadi Suhendra.

Menanggapi hal itu, Ahok yang mengaku sebagai Manager SPBU tersebut, mengatakan bahwa sudah berupaya keras untuk mengatasi banjir di kawasan SPBU itu. “Drainase kita ada pak. Tapi memang tidak mengalir. Alirannya tersumbat dan tidak tahu mau dialirkan kemana,” jelasnya.

Ahok menambahkan bahwa pihaknya pun sudah berulangkali mengikuti rapat dengan pihak kecamatan dan Pelindo untuk mengatasi masalah banjir itu, tapi belum menemukan solusinya.

“Makanya, saya sangat bersyukur, bapak dan ibu dari DPRD Medan sidak kemari. Semoga, ada solusi yang baik dari sidak ini,” ujarnya. (erwe)

Teks foto: Rombongan Komisi IV DPRD Medan saat sidak ke SPBU di Jalan Pelabuhan Raya, Kel. Belawan I, Kec. Medan Belawan, Senin (28/4/25). (Ist)