Komisi IV Minta Parkir RSIA Stella Maris Tak Timbulkan Kemacetan

Komisi IV Minta Parkir RSIA Stella Maris Tak Timbulkan Kemacetan

19 Maret 2025 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mengkritisi pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Stella Maris tahap kedua di Jalan Juanda/simpang Jalan Samahudi, Medan Maimun, terkait dengan persoalan izin rumah sakit hingga area parkir.

Dimana, untuk area parkir di gedung tahap kedua yang akan dibangun, agar tidak lagi menimbulkan kemacetan di lokasi tersebut dan kapasitas parkir benar-benar tersedia.

“Kita harapkan proses pembangunan gedung RSIA Stella Maris agar seluruh perizinan (Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dilengkapi.Terutama area basemen parkir harus cukup jangan sampai menimbulkan kemacetan,” kata Paul Simanjuntak kepada wartawan saat sidak ke lokasi bangunan RSIA Stella Maris, Senin (17/3).

“Lihat saja kemacetan yang timbul di kawasan ini setelah berdirinya rumah sakit ini, tidak ada area parkir sama sekali. Dan sekarang proses pembangunan untuk gedung tahap kedua harus ada area parkir yang cukup dan layak,” sambung Paul.

Namun, hal ini tidak ditampik oleh management RSIA Stella Maris yang mengatakan, untuk persoalan parkir telah dilakukan kerjasama kepada pihak pengelola Kompleks Multatuli.

“Untuk persoalan parkir kami saat ini melakukan kerjasama dengan pihak Kompleks Multatuli untuk mengunakan area basemennya. Jadi, kami lakukan sistem antar jemput untuk setiap pasien,” kata Riaty Simbolon, Manager Operasional RSIA Stella Maris.

Juga, dikatakan Riaty, pihaknya selalu melakukan kordinasi dengan pemerintah setempat dalam hal ini Lurah.

“Didalam proses pembangunan gedung tahap kedua ini, area parkir sudah  sesuai kebutuhan. Dan selama ini terkait dengan parkir, kami selalu kordinasi dengan pihak kelurahan,” katanya.

Andrew Budi Isnaini, Lurah Jati, juga membenarkan persoalan parkir di wilayahnya. “Disini (Kelurahan Jati) terjadi kepadatan parkir. Jadi, untuk pembangunan gedung rumah sakit tahap kedua diperhatikan,” katanya.

Perwakilan Dishub Kota Medan sendiri juga mengingatkan agar area parkir dapat dipersiapkan. “Untuk Amndal Lalin terutama area parkir jangan ada perubahan. Karena pembangunan gedung pertama telah menimbulkan dampak yang luar biasa. Jadi untuk gedung tahap kedua benar-benar diperhatikan area parkirnya jangan sampai tumpah ke Jalan Juanda,” katanya.

Dalam hal ini, Paul Mei Anton Simanjuntak mempertanyakan persoalan izin PBG dan juga Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan gedung rumah sakit tersebut. Riaty Simbolon, Manager Operasional RSIA Stella Maris, mengatakan bahwa seluruh perizinan telah lengkap, tapi untuk SLF hingga kini belum ada.

“Kami punya izin lengkap seluruhnya, tapi soal izin SLF ini kami cek dahulu. Dan terkait dengan area parkir kami sudah menyiapkan di area basemen ” katanya. (erwe)

Teks foto: Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Simanjuntak, saat meninjau RSIA Stella Maris  (Ist)