Pemko Medan Belum Maksimal Realisasikan Pendapatan Daerah
24 Juni 2019Tabayyun.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan merealisasikan Pendapatan Daerah secara akumulatif relatif cukup baik, sebab realisasinya mencapai Rp 4,25 triliun terdiri PAD (Pendapatan Asli Daerah) Rp 1,63 triliun, pendapatan transfer Rp 2,61 triliun mencapai 81,19%.
Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi Partsi Demokrat DPRD Medan, Perlaungan Simangunsong (foto), ketika membacakan pandangan umum fraksinya terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD 2019, dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (24/6).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, didampingi Wakil Ketua Iswanda Ramli dan Ihwan Ritonga, serta dihadiri Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution, Sekda Wiriya Alrahman dan Sekretaris DPRD Medan, Abdul Azis.
“Namun upaya Pemko Medan merealisasikan Pendapatan Daerah masih memiliki kelemahan pada pos penerimaan bagi hasil pajak dari Pemerintah Daerah, penerimaan PAD khusus restribusi daerah, turunnya penerimaan pajak reklame dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dibanding tahun 2017,” ungkap Perlaungan.
Sedangkan kepada Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, Fraksi Demokrat meminta agar penurunan pos penerimaan pajak menjadi perhatian khusus, serta mengamati faktor-faktor penyebabnya.
“Apalagi pajak reklame, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan restribusi parkir merupakan sumber andalan PAD Kota Medan,” ujar Parlaungan
Menurut dia, dengan berkembangnya pusat pertumbuhan kota sebagai pusat konsentrasi kegiatan masyarakat, tentu mempengaruhi berkembangnya potensi pajak daerah dan restribusi.
Selanjutnya, imbuh Parlaungam, pihaknya menyarankan agar ditambah jumlah petugas ditempatkan di tempat tongkrongan setiap lokasi objek pajak maupun objek destribusi.
“Dan tak kalah pentingnya, perlu juga diperhatikan agar penerimaan sesuai dengan potensi lapangan,” pungkasnya. (Valan)