DPRD-Pemko Medan Teken Perda P-APBD 2024, Pendapatan Rp  7,166 T

DPRD-Pemko Medan Teken Perda P-APBD 2024, Pendapatan Rp  7,166 T

3 September 2024 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : DPRD Kota Medan dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyetujui  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (3/9).  

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama pimpinan DPRD Kota Medan dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah. Hadir saat itu Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Pj Sekda Topan OP Ginting, para anggota DPRD Kota Medan serta sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.

Sebelum penandatangan kesepakatan bersama, disampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan oleh Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga. Dipaparkannya, pendapatan daerah Kota Medan dalam APBD 2024 murni sebesar Rp 7,576 triliun dan dalam Perubahan APBD 2024 pendapatan daerah menjadi Rp 7,166 triliun.

“Masih rendahnya capaian realisasi pendapatan harus menjadi perhatian bagi Pemko Medan khususnya seluruh OPD yang berkaitan dengan pengelolaan dan penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Ihwan Ritonga.

Sementara belanja daerah Kota Medan dalam APBD 2024 Rp 8.026.297.907.872, menjadi Rp 7.235090.422.451 pada Perubahan APBD 2024. Namun dari laporan ralisasi semester pertama APBD, realisasi belanja hanya sebesar 35,06% dan ini harus menjadi perhatian bagi Pemko melakukan evaluasi/kinerja OPD.

“Diharapkan dalam Perubahan APBD ini tidak akan mengganggu program kegiatan prioritas dimasing-masing OPD, khususnya yang bekaitan dengan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat,” kata Ihwan.

Untuk pembiayaan daerah Kota Medan tahun anggaran 2024, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 450.077.749.404 pada APBD 2024, dan dalam Perubahan APBD 2024 bertambah Rp 200 miliar atau ditetapkan sebesar Rp 268.680.226.250. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dalam APBD 2024 ditetapkan sebesar Rp 0.00 dan dalam Perubahan APBD 2024 ditetapkan sebesar Rp 200 miliar.

Sementara delapan fraksi DPRD menyetujui atas Ranperda Perubahan APBD 2024 dalam pendapat fraksinya masing-masing. Untuk fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan ketua fraksinya, Roby Barus, mengatakan menerima dan menyetujui Perubahan APBD Kota Medan 2024 yang ditetapkan dalam Perda Kota Medan 2024 dengan rincian Pendapatan Daerah Rp 7.296.157.352.009, belanja daerah Rp  7.844.702.182.572 dan pembiayaan daerah Rp.  548.544.830.563.

Namun, Fraksi PDI Perjuangan memberi catatan dan saran-saran penting terkait pelaksanaan program Universal Health Corverage (UHC) di Kota Medan, yang dalam pelaksanaannya masih banyak keluhan terutama ruangan inap, pihak rumah sakit kerap menolak pasien dengan alasan ruangan penuh, dan ada dokter Puskesmas yang tidak mau mengeluarkan rujukan hingga pasien yang belum sembuh tapi sudah disuruh pulang.

“Kami juga menilai program penanggulangan dan pencegahan banjir yang dilakukan Pemko Medan belum menunjukkan hasil yang maksimal. Dimana banjir masih terjadi di saat curah hujan deeas, padahal anggaran yang cukup besar telah digelontorkan untuk proyek penanggulangan banjir dari tahun anggaran 2020 sampai 2024,” katanya.

Fraksi Gerindra DPRD Medan yang disampaikan juru bicaranya, Dame Duma Hutagalung, memberi kritik kepada Pemko Medan agar memaksimalkan anggaran yang sudah ditetapkan dan target program dapat terlaksana dengan baik, yakni penanganan kesehatan, infrastruktur, banjir, kebersihan dan pembenahan heritage dengan pemberdayaan UMKM dan terpenting penanggulangan banjir.

“Fraksi Gerindra juga beharap pembangunan stadion Teladan agar menggunakan instrumen aturan perlindungan dan pengeelolaan lingkungan hidup dan Wali Kota agar terus memantau pelaksanaan renovasi stadion Teladan serta revitalisasi Lapangan Merdeka Medan untuk segera diselesaikan, begitu juga Islamic Center,” imbuhnya.

Fraksi PKS yang disampaikan Rajudin Sagala, menyatakan, adanya peningkatan kesejahteraan terhadap kepala lingkungan (Kepling) yang ada di Kota Medan karena merupakan pelaksana pemerintahan paling bawah yang dalam praktek pelaksanaan pekerjaannya tidak mengenal jam kerja.

“Kami berharap ke depannya ada peningkatan honor atau insentif bagi kepala lingkungan yang melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik. Di lapangan kita bisa melihat saat terjadi musibah, gotong royong hingga pelaksanaan berbagai aktivitas lainnya, kepling selalu dituntut menjadi yang terdepan. Kami berharap dengan peningkatan kesejahteraan ini bisa memotivasi kepling untuk melaksanakan tugasnya dengan baik ke depan,” katanya.

Sementara, Wali Kota Medan, M Bobby Nasution, dalam sambutannya mengatakan, tantangan pembangunan kota cukup dinamis, namun dengan semangat kolaborasi tidak perlu khawatir dengan memposisikan APBD menjadi “APBD rakyat” yang pengelolaannya semakin efisien dan efektif berbasis pertumbuhan ekonomi kota, sekaligus memberikan dampak regional yang besar terhadap perekonomian Sumatera Utara.

“Saya yakin kemampuan fiskal, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah yang telah disepakati bersama, adalah keputusan yang benar sekaligus strategis sehingga menjadi APBD yang sehat dan berbasis kesejahteraan,” katanya.

Dilanjutkan Bobby, pembangunan kota terus berjalan dinamis, untuk itu seluruh stakeholder dapat melaksanakan APBD sebagai instrumen kebijakan yang penting dan strategis, guna melindungi masyararakat dan perekonomian kota.

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi  terhadap dukungan DPRD secara bekelanjutan atas kebijakan ekonomi dan keuangan kota yang diselenggarakan. Sehingga Kota Medan menjadi lebih tangguh dan tumbuh bekembang menjadi kota yang berkah, maju dan kondusif sekaligus lokomotif pembangunan Sumatera Utara,” ujar Bobby Nasution. (erwe)

Teks foto: Pimpinan DPRD Medan dan Wali Kota Medan, M Bobby Nasution, didampingi Wakil Wali Kota, Aulia Rachman, berfoto bersama usai penandatangan kesepakatan bersama atas Perubahan APBD 2024 pada rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (3/9). (Ist)