
Fraksi PKS Pertanyakan Sejumlah Persoalan Terkait R-APBD TA 2025
19 Agustus 2024Medan (Medan Pos), Tabayyun.id : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan mempertanyakan sejumlah permasalahan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, yakni realisasi terget retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum, masalah pengangguran, pertumbuhan ekonomi dan permasalahan lainnya.
Anggota F-PKS, Rudiawan Sitorus (foto), menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap Penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripirna, Senin (19/08/2024).
Berdasarkan data dan dokumen R.APBD yang mereka terima, ada beberapa hal yang mereka pertanyakan, diantaranya terkait langkah dan strategi Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam merealisasikan target retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum. Mengingat target retribusi ini meningkat hampir 83 miliar dari tahun sebelumnya, yaitu Rp. 150 miliar.
Kami mempertanyakan terkait evaluasi sistem parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota Medan per 1 Juli 2024. Dimana sesuai Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara, ditemukan adanya maladministrasi pada kebijakan tersebut. Dan bagaimana evaluasi terhadap sistem e-parking yang telah diterapkan? Mohon Penjelasannya,” kata Rudiawan.
Kemudian terkait pengangguran, F-PKS juga mempertanyakan upaya dan kesungguhan Pemko Medan dalam menanggulangi pengangguran di Kota Medan.
“Fraksi PKS mempertanyakan bagaimana upaya Pemerintah Kota Medan dalam menanggulangi masalah pengangguran di Kota Medan. Mengingat data yang kami terima, tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 sebesar 8,3% – 8,4%. Mohon penjelasannya,” katanya.
Bergitu juga dengan pertumbuhan ekonomi Kota Medan, F-PKS juga mempertanyakan upaya dan kesungguhan Pemko Medan dalam menjalankan program konkrit peningkatan ekonomi di Kota Medan. Menurut R-APBD Tahun 2025, diperkirakan pertumbuhan ekonomi Kota Medan mengalami kenaikan sebesar maksimal 0.4%.
“Upaya apa saja yang akan dilakukan oleh Pemko Medan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi? Dan apa saja program konkrit dalam meningkatkan perekonomian di Kota Medan? mohon penjelasannya,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rudiawan juga menyampaikan sejumlah hal, di antaranya terkait realisasi RPJMD Kota Medan 2021-2026, penurunan proyeksi pendapatan daerah di R-APBD 2025, kemudian proyeksi belanja daerah di R-APBD 2025 yang lebih rendah dari tahun 2024.
Fraksi PKS mempertanyakan apa yang menjadi kajian dan pertimbangan yang menyebabkan penurunan proyeksi Pendapatan Daerah pada R-APBD Tahun 2025 dibandingkan dengan R-APBD Tahun 2024. Dimana pada R-APBD 2024 Pendapatan Daerah diproyeksikan Rp. 7,46 triliyun lebih sedangkan R-APBD 2025 diproyeksikan Rp. 7,27 triliyun lebih. Mohon Penjelasannya.
Kemudian terkait Belanja Daerah Tahun 2025 yang diproyeksikan Rp. 7,3 triliyun lebih, mengingat pada tahun 2024 Belanja Daerah diproyeksikan Rp. 7,99 triliyun. “Dari Belanja Daerah yang disampaikan, apakah sudah dibuat kajian ilmiah terhadap Belanja Daerah yang akan dikeluarkan. Serta pembangunan apa yang berkurang dari tahun sebelumnya? Mohon penjelasannya,” katanya.
Seperti diketahui, sesuai dengan nota kesepakatan KUA-PPAS, maka struktur R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 7,27 triliyun lebih, Belanja Daerah diproyeksikan Rp. 7,34 triliyun lebih dan Pembiayaan Netto diproyeksikan Rp. 70 miliar rupiah.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS mengapresiasi Pemko Medan yang telah mewujudkan program UHC di Kota Medan pada tahun 2024, dan juga mengharapkan Pemko Medan beserta seluruh jajaran bahwa R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 adalah untuk mengoptimalkan pencapaian dan terlaksananya program-program. (erwe)