Komisi IV Akan Gelar RDP Terkait Izin Polonia Garden

Komisi IV Akan Gelar RDP Terkait Izin Polonia Garden

6 Agustus 2024 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Komisi IV DPRD Kota Medan memastikan akan terus menyoroti masalah perizinan Polonia Garden di Komplek CBD Polonia, Jalan Padang Golf, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution (foto), memastikan pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pihak pengelola Polonia Garden di pekan depan.

“Untuk Polonia Garden, kita akan gelar RDP-nya minggu depan. Masalah izin Polonia Garden tidak akan luput dari pantauan kita, pasti akan kita tindaklanjuti,” ucap Dedy Aksyari Nasution kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).

Dikatakan Dedy, Komisi IV DPRD Medan akan menggelar RDP dan mengundang pihak pengembang Polonia Garden dengan membawa dokumen perizinannya secara lengkap.

“Saat nanti hadir dalam RDP, pihak pengembang Polonia Garden harus membawa dokumen perizinan mereka secara lengkap. Nantinya kita akan kupas tuntas izin yang mereka miliki, jangan sampai ada yang menyalah,” ujarnya.

Menurut Dedy, dari hasil tinjauan Komisi IV ke lokasi proyek pembangunan Polonia Garden Tahap III, terdapat kejanggalan terhadap izin 83 unit bangunan yang dimiliki Polonia Garden.

Pasalnya, imbuh Dedy, di dalam surat izin yang dimiliki tertulis bahwa Polonia Garden hanya memiliki izin bangunan satu lantai. Namun faktanya, 83 unit bangunan Polonia Garden Tahap III dibangun tiga lantai.

“Kalau memang izinnya hanya satu lantai, kenapa bangunan yang berdiri justru tiga lantai. Masalah ini harus diluruskan,” katanya.

Tak hanya itu, sambung Dedy, Komisi IV juga akan mempertanyakan kelengkapan izin AMDAL Polonia Garden. Pasalnya berdasarkan hasil tinjauan pihaknya, izin AMDAL Polonia Garden masih dalam pengurusan.

“Saat kami tinjau bulan lalu ke lokasi pembangunan mereka, izin AMDAL-nya belum ada, tapi PBG (peruntukan bangunan gedung)-nya sudah ada. Ini semua harus mereka perjelas saat RDP, bagaimana ceritanya AMDAL belum ada tapi PBG sudah ada,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Komisi IV DPRD Kota Medan menggelar sidak ke lokasi pembangunan perumahan Polonia Garden di Komplek CBD Polonia, Jalan Padang Golf, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Selasa (16/7/2024) lalu.

Adapun Anggota Komisi IV yang melakukan sidak pada kesempatan itu, yakni David Roni Ganda Sinaga, Paul Mei Anton Simanjuntak, Dedy Aksyari Nasution, Hendra DS, Edwin Sugesti Nasution, dan AD. Tumanggor. (erwe)