Ihwan Ritonga: Bansos Harus Tepat Sasaran

Ihwan Ritonga: Bansos Harus Tepat Sasaran

24 April 2024 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Ihwan Ritonga, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan verifikasi dan validasi ulang data penerima bantuan sosial, terkhusus bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Sehingga program bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran guna menyasar warga yang benar-benar kurang mampu dan membutuhkan bantuan tersebut,” ujar Ihwan Ritonga (foto)kepada Medan Pos, Rabu (24/4/24).

Hal itu disampaikan Ihwan menyikapi keluhan warga kepadanya, terkait dugaan tidak tepat sasarannya bantuan pemerintah, khususnya PKH kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkannya.

“Sebab, informasi yang kita dapat, masih ada warga kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan PKH, tapi malah warga yang tergolong mampu yang dapat. Ini kan udah salah, dan tidak tepat sasaran,” tegas Ihwan.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan itu mengakui bantuan sosial itu memang programnya dan sumber dananya dari pemerintah pusat, serta penetapan calon penerima bantuan oleh Kementrian Sosial (Kemensos).

“Namun Pemerintah Kota Medan, dalam hal ini Dinas Sosial kan yang melakukan verifikasi dan validasi data-data penerima bantuan sosial, yang nantinya nama-nama calon penerima, akan direkomendasikan ke Kementerian Sosial,” ungkap Ihwan.

Pimpinan DPRD Medan dua periode ini menjelaskan, setiap calon penerima bantuan sosial, seperti PKH itu harus masuk atau terdafrar dulu dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

“Untuk masuk dalam DTKS harus melalui beberapa tahapan. Pertama, pendataan dan verifikasi oleh kepala lingkungan. Kemudian data dikirim ke Dinas Sosial, dan dilakukan verifikasi dan cek lapangan. Selanjutnya nama-nama yang sudah diverifikasi Dinas Sosial itu diserahkan kepada pihak kelurahan untuk dilakukan musyawarah kelurahan (muskel) untuk ditetapkan nama-nama yang masuk dalam DTKS,” ungkap Ihwan.

Pada tahapan pendataan oleh Kepling inilah, imbuh Ihwan, betul-betul dilakukan secara benar. “Artinya, benar-benar mengakomodir warga yang kurang mampu (berhak) masuk dalam DTKS, dan bukan karena faktor “kedekatan” atau subjektifitas Kepling memilih-milih warga,” tegasnya.

Lagipula, lanjut Ihwan yang pada Pemilu 2024 barusan ini terpilih menjadi Anggota DPRD Sumut dari Partai Gerindra, status warga miskin atau tidak mampu itu bisa saja terjadi perubahan sudah jadi mampu. 

“Misalnya saat pendataan dia miskin. Tapi 1 atau 2 tahun kemudian kan bisa udah mampu, misalnya udah dapat pekerjaan yang bagus, dan punya penghasilan lumayan. Atau misalnya anak-anaknya sudah kerja dan berpenghasilan banyak, yang bisa membantu orangtuanya,” ujar Ihwan.

Di saat pendataan tersebut, tegas Ihwan, pihak kepala lingkungan benar-benar melakukannya secara tepat dan valid, sehingga terakomodir warga yang benar-benar tidak mampu dan berhak menerima bantuan. 

“Kita sangat mendukung bantuan sosial dari pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Namun sangat disayangkan jika program ini justru tidak tepat sasaran. Artinya yang menerimanya bukan yang berhak. Makanya data penerimanya harus valid,” pungkas Ihwan. (erwe)