F-PKS Minta Pemko Medan Perketat Awasi Makanan Halal di Supermarket

F-PKS Minta Pemko Medan Perketat Awasi Makanan Halal di Supermarket

18 Maret 2024 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan meningkatkan pengawasan terhadap penjualan makanan halal dan non halal yang di pajang di supermarket. 

Mengingat adanya vidio viral di salah satu supermarket di Kota Medan, tidak memisahkan tempat makanan halal dan non halal. 

Demikian disampaikan anggota F-PKS DPRD Medan, Dhiyaul Hayati (foto), saat menyampaikan pendapat fraksinya terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM, dalam Sidang Paripurna, Senin (18/03/2024). 

Menurutnya, UMKM memiliki peranan vital dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dalam suatu negara. Kontribusi terhadap perekonomian tidak hanya dapat dirasakan di negara-negara berkembang, tetapi juga di negara maju. 

“Tantangan yang dihadapi pemerintah pusat berbeda dengan pemerintah daerah.  Pemerintah daerah banyak disibukkan dengan masalah khas di daerah seperti kemiskinan. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak memberdayakan kelompok masyarakat miskin,” jelasnya. 

Dhiyaul menambahkan, beberapa hasil penelitian menunjukkan hubungan yang erat antara pemberdayaan UMKM dengan pertumbuhan ekonomi daerah.  Maka dari itu Pemko Medan perlu melakukan pengembangan terhadap UMKM agar pertumbuhan ekonomi daerah semakin meningkat.

Dikatakannya, Fraksi PKS setuju Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya menyelenggarakan pemberdayaan UMKM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM pada pasal 2 ayat 1.

Begitupun, Fraksi PKS memberi masukan di antaranya, keberadaan ranperda ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian dari DPRD dan Pemko Medan terhadap penegakan aturan sesuai peraturan diatasnya.  

“Kami berharap dengan hadirnya Perda Perlindungan dan Pengembangan UMKM dapat menjadi payung hukum terhadap para pelaku UMKM, sehingga dapat melaksanakan aktivitas dengan baik,” tandasnya. 

Karenanya, Fraksi PKS berharap, dengan adanya perda baru ini, dapat lebih berdaya, meningkat pendapatannya, mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Medan. (erwe)