
Warga Antusias Sampaikan Aspirasi di Acara Reses Kesatu Anggota DPRD Medan 2024, Hendra DS
20 Januari 2024MEDAN, TABAYYUN.ID: Ada banyak warga yang sangat antusias menyampaikan aspirasinya saat Reses Kesatu Anggota DPRD Medan 2024, Hendra DS di parkiran, Amaliun Food Court, Jalan Amaliun, Medan, Sabtu (20/1/2024).
Berbagai aspirasi disampaikan warga, mulai dari masalah pendidikan, kesehatan, perumahan hingga masalah bantuan sosial.
Anggota DPRD Kota Medan, Hendra DS mengatakan bahwa Reses kesatu tahun anggaran 2024 itu merupakan sarana bagi warga untuk menyampaikan segala aspirasinya.
“Saya hadir di sini untuk menampung aspirasi warga, bapak ibu yang hadir di sini. Mumpung ada banyak perwakilan dinas yang hadir di sini,” ujar Hendra DS saat Reses di Dapil IV Kecamatan Medan Amplas, Medan Denai, Medan Kota, Medan Area itu.
Berkaitan dengan sejumlah perwakilan dinas yang hadir di Reses tersebut, Hendra DS mengatakan bahwa DPRD Kota Medan dan Pemko Medan telah menyetujui anggaran yang besar di tahun 2024 ini.
“Seperti anggaran di Dinas Perumahan dan Permukiman sebesar Rp 1,2 Triliun. Dinas SDA BMBK juga Rp 1,2 Triliun. Disdik, Rp 1,3 Triliun dan Dinas Kesehatan sebesar Rp 1 Triliun,” ungkap Hendra DS.
Untuk itu, Hendra DS mengharapkan, anggaran tersebut bisa bermanfaat untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Medan.
“Anggaran itu dari mana? Bukan dari wali kota, bukan dari gubernur tapi dari ibu- ibu dan bapak- bapak yang hadir di sini. Dari pajak PBB, restoran dan lainnya. Pejabat Pemko Medan yang menggunakan anggaran itu hanya menjalankan amanah dari warga Kota Medan,” paparnya.
Berkaitan dengan anggaran tersebut, tidak sedikit warga yang antusias menanyakan peruntukkan anggaran tersebut.
Seperti Endang. Warga Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai menanyakan masalah pendidikan.
“Anak saya 1 orang masih SD. Suami saya, kerjanya hanya tukang bangunan. Apakah anak saya bisa mendapatkan bantuan pendidikan,” tanya Endang.
Menanggapi hal itu, mewakili Dinas Pendidikan Kota Medan, M Irwansyah menjelaskan syarat untuk mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dulunya bernama Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah siswa yang bersekolah di sekolah negeri.
Diketahui, Dinas Pendidikan Kota Medan hanya menanungi murid PAUD, TK, SD dan SMP.
“Masalahnya, tidak sedikit yang terjadi di saat pengusulan siswa yang mau mendapatkan PIP itu. Seperti masalah Dapodik, Kartu Keluarga dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Di situ banyak kendalanya,” paparnya.
Walau demikian, M Irwansyah menambahkan di tahun 2024 ini, Pemko Medan telah menambah kuota PIP menjadi 40.000 siswa.
Sementara itu, Intan Jahara, warga Jalan Amaliun, Kota Medan mempertanyakan sisa anggaran di masing- masing dinas, digunakan untuk apa?.
“Kalau seandainya, angaran dinas tidak terpakai, dialihkan kemana? Mau saya ke pertanian. Biar harga Sembako murah. Biar ibu- ibu senang,” paparnya disambut tepuk tangan yang meriah dari rarusan warga yang hadir.
Menanggapi hal itu, Hendra DS menjelaskan bahwa sisa anggaran atau disebut Silpa tidak bisa dialihkan untuk keperluan lain.
“Silpa itu harus dikembalikan ke kas negara tidak bisa dialihkan,” paparnya. (Dik)