Rizki Lubis Ajak Masyarakat Batasi Penggunaan Plastik
15 Maret 2026Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Kota Medan, Dr. M. Afri Rizki Lubis, SM, M.I P, mengatakan sampah rumah tangga biasanya meningkat saat hari-hari besar keagamaan, termasuk saat perayaan hari raya Idul Fitri. Untuk itu, mengimbau masyarakat fokus menjaga kebersihan lingkungan sejak saat ini hingga lebaran tiba.
Hal itu diungkapkan Rizki Lubis saat mensosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Minggu sore (15/3/26) di Jalan Karya Jaya, Kel. Pangkalan Masyhur, Kec. Medan Johor,.
“Saat lebaran, biasanya kita lebih konsumtif sehingga produksi sampah rumah tangga meningkat. Biasanya sampah yang paling banyak diproduksi setiap rumah tangga saat hari-hari besar keagamaan itu adalah sampah plastik maupun sampah sisa makanan,” ucap Rizki Lubis.
Oleh sebab itu, politisi Partai NasDem itu mengajak masyarakat Kota Medan agar lebih bijaksana dalam membeli dan menggunakan bahan-bahan plastik.
“Silakan berbelanja, tapi mohon batasi penggunaan bahan plastik sekali pakai seperti kantong plastik. Hal ini akan sangat berpengaruh dalam menekan jumlah produksi sampah plastik,” ujarnya.
Selanjutnya, menjelang hari raya Idul Fitri 1447H ini, Rizki Lubis juga mengajak seluruh masyarakat agar bergotong royong membersihkan lingkungannya masing-masing, khususnya membersihkan drainase dari tumpukan sampah.
“Biasakan kalau menjelang lebaran kita jangan hanya bersih-bersih rumah, tetapi akan lebih baik kalau kita juga membersihkan lingkungan kita. Pastikan tidak ada sampah di parit, tidak ada sedimentasi yang bisa menyebabkan banjir,” katanya.
Pada kesempatan itu, Rizki Lubis pun menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri 1447H kepada seluruh warga Kota Medan, khususnya warga Dapil V (Medan Johor, Medan Polonia, Medan Maimun, Medan Sunggal, Medan Selayang, dan Medan Tuntungan).
“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H.
Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin. Semoga semua amal ibadah kita sepanjang bulan suci Ramadan ini diterima Allah SWT,” pungkasnya. (erwe)
Teks foto: Anggota DPRD Medan, M. Afri Rizki Lubis, saat sosialisasi Perda Kota Medan No. 7 Tahun 2024, Minggu sore (15/3/26) di Jalan Karya Jaya, Kel. Pangkalan Masyhur, Kec. Medan Johor. (Ist)


