DPRD dan Pemko Medan Jamin Masyarakat Dapat Pelayanan Kesehatan Yang Baik

DPRD dan Pemko Medan Jamin Masyarakat Dapat Pelayanan Kesehatan Yang Baik

9 Februari 2026 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, mengatakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan merupakan landasan penting dalam upaya melindungi dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Hal ini disampaikan Rajudin Sagala saat sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2012, Sabtu-Minggu (7-8/2/26) di sejumlah lokasi, yakni di Jalan Setia Luhur No 73B,  Kel. Dwi Kora, Medan, Helvetia, di Jalan Bakti Indah 5 Kel. Tanjung Gusta, Medan Helvetia, di Jalan Karya Dalam, Kel. Sei Agul, Medan Barat, dan di Jalan Merdeka, Pulo Brayan Kota, Medan, Barat.

Politisi PKS  itu menjelaskan, perda ini disusun sebagai bentuk komitmen Pemko  bersama DPRD Medan untuk menjamin hak dasar warga atas pelayanan kesehatan yang layak, merata, dan berkeadilan.

Sistem kesehatan yang diatur dalam perda ini mencakup seluruh aspek, mulai dari pelayanan kesehatan perorangan, kesehatan masyarakat, pembiayaan, sumber daya kesehatan, hingga peran serta masyarakat.

“Beberapa poin penting dalam Perda Nomor 4 Tahun 2012 antara lain menegaskan kewajiban pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas dan layanan kesehatan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu. Selain itu, perda ini juga menekankan pentingnya upaya promotif dan preventif, tidak hanya kuratif, agar masyarakat semakin sadar akan pola hidup bersih dan sehat, ” jelasnya.

Menurut Rajudin, tujuan utama dari perda ini adalah melindungi kesehatan warga Kota Medan, meningkatkan kualitas hidup, serta mewujudkan harapan hidup masyarakat yang lebih baik. Dengan sistem kesehatan yang terencana dan berkelanjutan, diharapkan angka kesakitan dan kematian dapat ditekan.

Lebih jauh, perda ini juga diarahkan untuk memperbaiki kualitas generasi selanjutnya. “Kesehatan hari ini menentukan kualitas generasi Kota Medan di masa depan,” pungkasnya. (erwe)

Teks foto: Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala, saat sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2012, Sabtu-Minggu (7-8/2/26) di sejumlah lokasi di Medan. (Ist)