Pansus PAD Ingatkan Dinas Perkimcitaru Medan, Tak Ada Lagi Bangunan Tanpa PBG
12 Januari 2026Medan, Tabayyun.id : Lemahnya pengawasan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcitaru) Kota Medan terhadap izin pendirian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi sorotan tajam anggota Pansus PAD DPRD Medan.
Banyaknya bangunan tidak memiliki izin PBG ditengarai berdampak tingginya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi izin bangunan.
“Masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus disikapi serius. Banyak bangunan berdiri kendati belum memiliki izin kiranya tidak terulang lagi,” ujar anggota Pansus PAD DPRD Medan, Rommy Van Boy (foto), kepada wartawan, usai mengikuti rapat Pansus di gedung DPRD Medan, Senin (12/1/2026) siang.
Terkait hal itu, politisi Partai Golkar itu mendesak Dinas Perkimcitaru Medan supaya memberikan pemahaman kepada seluruh pemilik bangunan yang sedang membangun saat ini supaya mengurus izin PBG-nya.
“Pastikan seluruh bangunan yang sedang proses pembangunan agar mengurus izin PBG-nya. Kalau tidak, hukumnya harus bongkar, OPD jangan main-main soal hal ini,” tegas Rommy.
Menurut dia, Pansus PAD akan serius menelaah penyebab peyimpangan izin bangunan menjamur di Medan. “Pansus akan merekomendasikan sesuatu hal agar tidak terjadi lagi kebocoran PAD. Tentu akan memaksimalkan PAD dan penataan tata ruang,” imbuhnya.
Ditambahkan Rommy, saat rapat Pansus bersama Dinas Perkimcitaru Medan juga terungkap, selain minimnya perolehan PAD dari sektor retribusi PBG, juga hal yang sama terjadi minimnya retribusi dari sewa gedung atau bangunan aset milik Pemko Medan.
Fakta itu, kata Rommy, membuktikan kinerja Dinas Perkimcitaru Medan tidak becus. “Jumlah PAD sebesar Rp 2.1 miliar di tahun 2025 dari sewa retribusi aset sebanyak 210 unit sangat tidak masuk akal,” tegasnya.
Untuk itu, tambah Rommy, guna memaksimalkan PAD dari sewa aset patut diwacanakan agar seluruh aset dikelola pihak ke tiga. “Kalau Dinas Perkimcikataru tidak sanggup mengelola, alangkah bagusnya diserahkan ke pihak ketiga saja,” pungkasnya. (erwe)


