Minim PAD, Pansus DPRD Medan Nilai Dinas Perkimcitaru Gagal Kelola Aset
12 Januari 2026Medan, Tabayyun.id : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan yang tergabung di Panitia khusus (Pansus) peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan mulai melakukan rapat pendalaman bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, yakni Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya Tata Ruang (Perkimcitaru) di gedung dewan, Senin (12/1/2026).
Menurut Ketua Pansus PAD, El Barino Shah (foto), usai rapat kepada wartawan menyampaikan rasa mirisnya terhadap kinerja Dinas Perkimcikataru yang selama ini dinilai tidak ada keseriusan soal pengelolaan aset guna memaksimalkan PAD.
“Tidak ada keseriusan Dinas Perkimcitaru Medan meningkatkan PAD dari pemanfaatan aset. Kesannya pengelolaannya ecek-ecek aja,” sebut El Barino.
Tudingan El Barino cukup beralasan, dimana saat rapat Pansus terungkap perolehan PAD dari aset di tahun 2025 sangat minim. Dari 210 unit aset bangunan, ternyata hanya memperoleh Rp 2, 1 miliar. “Pastinya aset yang dikelola tidak maksimal. Harapan kita ke depan supaya dikelola optimal,” paparnya.
Dikatakan El Barino, dirinya sangat menyayangkan kelalaian Dinas Perkimcikataru yang tidak mampu memanfaatkan potensi seperti aset rusunawa dan sejumlah ruko yang seyogianya mampu menghasilkan PAD yang cukup lumayan.
Ke depan, kata politisi Partai Golkar itu, akan segera dilakukan penertiban aset. “Banyak aset Pemko yang tidak memiliki dokumen. Maka, perlu ditertibkan dan pengelolaannya dilakukan lebih profesional,” ungkapnya.
Terkait keberadaan aset, El Barino mengaku akan melakukan kordinasi dengan Pansus Aset yang saat ini sedang bekerja. “Kinerja Pansus bukan hanya peningkatan PAD, tetapi juga penyelamatan aset dan tentu kordinasi dengan rekan-rekan DPRD Medan yang bergabung di Pansus Aset,” sebutnya.
Ditambahkan El Barino, guna memaksimalkan PAD, terkait pengelolaan aset sangat dimungkinkan untuk diserahkan ke Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Pemko Medan. (erwe)


