Margaret MS Harap Warga Kota Medan Turut Jaga Kebersihan Lingkungan
25 Januari 2026Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Margaret MS, berharap arga Kota Medan turut serta menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah secara sembarangan.
Harapan ini dikatakan Margaret saat menggelar sesi pertama sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Perda No. 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan, Sabtu siang (24/1/26) di Jalan Marelan Raya VIII Kompleks P dan K Lingkungan 18, Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan.
“Saya harap bapak ibu turut serta nenjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Mari kita bantu pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah,” kata Margaret kepada warga yang menghadiri acara sosialisasi.
Dijelaskannya, dengan tidak membuang sampah sembarangan, selain lingkungan bersih, juga mencegah terjadinya banjir.
“Dengan tidak membuang sampah sembarangan maka akan mencegah penyumbatan saluran air sehingga meminimalisir terjadinya banjir,” jelasnya..
Diterangkan Margaret, saat ini Kota Medan telah memiliki Perda Pengelolaan Persampahan. Perda ini diterbitkan untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Medan. “Mari kita taati perda ini. Apalagi dalam Perda ini juga diatur sanksi denda dan pidana bagi pihak yang membuang sampah sembarangan,” terang Margaret.
Dalam sesi tanya jawab, warga yang hadir berharap agar pemerintah menyediakan tempat sampah di tiap lingkungan. Hal ini agar warga tidak lagi membuang sampah sembarangan.
“Kami ingin lingkungan kami bersih. Karenanya kami harap pemerintah menyediakan tempat sampah di tiap lingkungan,” pinta warga.
Dalam kesempatan ini, warga juga mengeluhkan sejumlah kondisi di lingkungan mereka. Seperti kondisi parit yang dangkal di Jalan Maharani Raya, Lingkungan 18 sehingga kerap terjadi banjir.
Menanggapi aspirasi warga, Margaret MS memastikan akan menindaklanjutinya ke pihak OPD atau dinas terkait di Pemko Medan untuk segera dilakukan perbaikan.
Sementara saat sesi kedua sosialisasi yang digelar di Jalan Kapten Rahmad Buddin Komplek KPUM Blok 21 Lingk 13, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu sore (24/1/26), Margaret MS kembali mengajak warga untuk menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.
Di sesi kedua ini Margaret yang duduk di Komisi I DPRD Kota Medan juga berkesempatan menerima aspirasi dan keluhan warga.
Seperti keluhan warga Lingkungan 13 terhadap kondisi banjir yang tergolong parah. Warga juga mengeluhkan pengangkutan sampah tidak dilakukan secara rutin.
Margaret MS mengataka khusus untuk pengangkutan sampah yang tidak dilakukan secara rutin, Margaret meminta kepada aparatur pemerintahan setempat untuk segera mengatasi masalah ini.
“Saya harap aparat kecamatan dan kelurahan menugaskan petugas sampah mengangkut secara rutin sampah warga. Jangan sampai sampah lama tidak diangkut sehingga menumpuk dan berdampak buruk terhadap lingkungan,” ujar Margaret. (erwe)
Teks foto: Anggota DPRD Medan, Margaret MS, saat menggelar sosialisasi Perda Kota Medan No 7 Tahun 2024, Sabtu siang (24/1/26) di Jalan Marelan Raya VIII Kompleks P dan K Lingkungan 18, Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan. (Ist)


