Edi Saputra: Jika Tak Lengkap Adminduk, Warga Kota Medan Tidak Dapat Bantuan

Edi Saputra: Jika Tak Lengkap Adminduk, Warga Kota Medan Tidak Dapat Bantuan

24 Januari 2026 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST, kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (24/1/2026) siang.

Edi Saputra menejelaskan, dengan adanya Perda Penyelenggaraan Adminduk, diharapkan tidak ada lagi warga Kota Medan kesulitan dalam berurusan dengan rumah sakit, pendidikan hingga bantuan pemerintah lainnya hanya gara-gara terbentur atau tidak memiliki kelengkapan dan kesalahan data adminduk

Menurut  Edi, pengurusan kelengkapan adminduk sangat penting sebagai data untuk memperoleh setiap bantuan program dari Presiden Prabowo Subianto dan Pemko Medan. Seperti memperoleh beasiswa atau Kartu Indonesia Pintar (KIP), bantuan koperasi atau keuangani hingga untuk berobat gratis di rumah sakit yang saat ini bisa dilakukan hanya dengan membawa atau memperlihatkan KK dan KTP.

Pada bagian lain, Edi juga membeberkan manfaat sinkronisasi adminduk, diantaranya untuk mendaftar menjadi polisi, TNI, ASN hingga ikatan dinas lainnya. “Apalagi saat ini semua data umumnya sinkron dan sistem online atau terintegrasi dengan data kependudukan lainnya,”ucapnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap tidak ada lagi warga Kota Medan kesulitan dalam berurusan dengan rumah sakit, pendidikan hingga bantuan pemerintah lainnya hanya gara-gara tidak memiliki kelengkapan dan kesalahan data adminduk,” katanya.

Oleh karena itu, masyarakat kota Medan harus lengkap dan sinkron adminduknya. Tak boleh satu huruf saja yang berbeda dengan data adminduk yang ada. Jangan salah tulis misalnya dalam buku nikah, akibat didiktekan.

“Buku nikah salah huruf, suaminya tidak bisa dituntut jika nikah dengan orang lain tanpa seizin istri, demikuan sebaliknya bisa dituntut istri bila nikah tanpa seizinnya,” ujar anggota dewan yang konsisten mengurus adminduk masyarakat termasuk mengurus surat pindah angrester (nol data).

“Jika mau mengurus kelengkapan adminduk termasuk surat pindah, datang saja ke posko, kita layani dengan gratis. Sebab 50 tahun pun di Kota Medan, jika tidak lengkap adminduknya, tidak bisa mendapat dari Pemko Medan,” tegasnya.

Demikian juga yang sering luput pengurusan surat ahli waris. Sebab masih banyak di masyarakat kesulitan mengurus surat ahli waris sehingga berujung pertengkaran hanya gara-gara kesalahan atau ketidaklengkapan data adminduknya.

“Jangan nanti tiba-tiba sudah mendesak baru diurus, sementara datanya masih belum lengkap. Sehingga hal ini bisa memicu pertengkaran atau masalah,” katanya.

Maka dari itu dalam pertemuan yang berlangsung akrab dan kekeluargaan itu, Edi kembali mengajak seluruh warga Kota Medan harus benar-benar terdata dan memiliki kelengkapan adminduk dari mulai KK, KTP hingga akte kelahiran.

“Jadi sekali lagi kita ingatkan, persiapkan adminduk. Jangan nanti kepling dan pemerintah yang disalahkan jika bapak ibu tidak mendapat bantuan,” imbuh Bendahara Fraksi PAN itu.

Di akhir acara sosialisasi, selanjutnya Edi membagikan berkas adminduk warga yang diurus Tim Rumah Peduli Edi Saputra secara gratis, diantaranya KTP, KK, surat pindah, akte kelahiran hingga akte pernikahan.

Sebelumnya, sosper juga diselingi dengan penjelasan dan atraksi produk sabun SunBlue Multifungsi dan Program Sembako Bayar Tunda. Produk. Program tersebut dibuat dan digagas khusus oleh Edi Saputra, yang hasil usahanya juga disisihkan untuk kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan. (erwe)

Teks foto: Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, saat melaksanakan sosialisasi Perda Penyelenggaraan Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk III, Medan Denai, Sabtu (24/1/2026) siang. (Ist)