Dr. Lily, MH Minta Pindahkan TPS Yang Dekat Sekolah dan Rumah Warga
19 Januari 2026Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Medan DR Dra Lily, MBA, MH (foto), sampaikan laporan reses anggota DPRD Medan asal daerah pemilihan (Dapil) I masa persidangan I Tahun 2025-2026 Tahun 2025. Saat penyampaian laporannya, Lily minta Pemko Medan agar Pemko Medan segera merealisasikan aspirasi yang ditampung melalui reses supaya diprioritaskan skala priprotas.
“Kita harapkan seluruh aspirasi warga yang dituangkan dalam laporan ini supaya masing-masing OPD Pemko Medan segera merealisasikannya,” ujar Lily dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (19/1/2026).
Disampaikan Lily, dalam laporan reses yang paling skala prioritas yakni pemindahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang saat ini berada di dekat sekolah Sutomo 2, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Selain dekat dengan sekolah, juga TPS sangat dekat dengan pemukiman warga.
Dikatakan Lily, dekatnya letak TPS dengan sekolah sangat mengganggu proses belajar mengajar di Sekolah Sutomo 2. “Aroma bau busuk dari TPS sangat mengganggu proses belajar,” papar Lily.
Pada kesempatan itu, Lily kembali menyampaikan sejumlah saran dan harapan kepada Pemko Medan agar dapat menentukan skala prioritas demi peningkatan kesejahteraan masyarakat kota Medan “Dan kepada pihak-pihak terkait, kiranya usulan masyarakat ini dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” ujarnya.
Saran lain juga disampaikan politisi PDIP itu, agar Pemko Medan melalui Bappeda mengakomodir saran dan pendapat maupun rumusan permasalahan dalam pokok-pokok pikiran DPRD Medan yang diperoleh dari hasil penjaringan aspirasi masyarakat.
“Melalui OPD terkait, agar segera melakukan percepatan pelayanan publik sesuai bidang yang menjadi urusannya, dengan tataran kebermanfaatan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Lily.
Sebagaimana diketahui, maksud dan tujuan dilaksanakannya reses adalah untuk mengimplementasikan fungsi dan kinerja anggota DPRD, yang dikenal dengan tri fungsi dewan, yaitu legislasi, penganggaran dan pengawasan. Tujuan pelaksanaan reses adalah untuk menampung dan menyerap aspirasi masyarakat. (erwe)


