Sahuti Keluhan Warga, DPRD Medan Minta Tutup PT Agro Ray Mas Supaya
18 November 2025Medan, Tabayyun.id : Sejumlah anggota DPRD Medan dari lintas komisi sepakat agar PT Agro Ray Mas yang berlokasi di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, ditutup. Pasalnya, perusahaan tersebut dinilai tidak bermanfaat bagi warga sekitar, bahkan dituding melanggar izin.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, dan dihadiri puluhan warga, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR), BPJS Kesehatan dan perwakilan PT Agro Ray Mas, Senin (17/11/2025).
Dari sejumlah keluhan warga yang disampaikan Simamora, mengatakan pihaknya trauma atas kebakaran gedung perusahaan pada 23 Juli lalu. Sejak itu warga sekitar selalu ketakutan dan cemas kejadian serupa terulang.
Mendengar keluhan warga dan keterangan dan pihak OPD Pemko Medan bahwa perusahaan tidak memiliki izin, kontan saja anggota DPRD Medan, Janses Simbolon, menyarankan agar perusahaan ditutup.
Bahkan saat rapat, Janses Simbolon tampak dengan nada tinggi melontarkan kata-kata pedas kepada perwakilan PT Agro Raya Mas. Karena dari penyampaian pihak perusahaan soal data-data, dinilai tidak benar dan direkayasa.
“Jangan kalian sampaikan data yang salah di sini, saya tahu semua datanya. Termasuk jumlah warga setempat yang cuma dua orang yang kalian terima sebagai karyawan,” tandas Janses.
Ditanbahkan Janses, dirinya terlibat dari awal pembangunan perusahaan tersebut, namun setelah berjalan tidak ada perhatian kepada warga sekitar.
“Dulu sempat ada mediasi dan persetujuan akan ada warga sekitar dipekerjakan. Namun pada kenyataannya hanya 20 orang yang diterima. Selanjutnya dicari kesalahan dan berujung pemecatan kepada 20 orang itu. Jadi saya tahu semua, jangan kalian bohong,” pungkasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, meminta Tim Advokasi Sei Mati menyampaikan pendapatnya terkait penolakan operasional kembali PT Agro Raya Mas pasca kebakaran hebat pada 23 Juli 2025.
“Tidak ada satupun warga sekitar yang dipekerjakan. Dan izin-izin usaha mereka juga tidak jelas. Limbah mereka mencemari tambak warga dan mengakibatkan ikan warga banyak yang mati. Silahkan Pemko Medan turun ke lokasi untuk membuktikannya,” keluhnya.
Alasannya lainnya, kebakaran hebat yang baru-baru ini terjadi di PT Agro Raya Mas juga masih meninggalkan trauma bagi warga sekitar.
“Bayangkan saja, 17 jam warga sekitar bertahan di tengah ketakutan api menyambar ke rumah warga. Tentu kami tidak ingin terulang lagi. Dan kami juga meminta agar intimidasi kepada warga sekitar dihentikan,” katanya.
Mendengar keluhan itu, Hadi Suhendra pun mempertanyakan semua izin PT Agro Raya Mas, termasuk jumlah karyawan yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Perwakilan PT Agro Raya Mas yang hadir dalam RDP pun menjelaskan bahwa saat ini jumlah karyawan yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 262 orang. “Untuk izinnya juga ada,” katanya.
Pada kesempatan itu disepakati Pemko Medan akan turun ke perusahaan, Selasa (18/11/2025) guna mengetahui pokok persoalan sebenarnya. Begitu juga dari Dinas Perhubungan akan melihat langsung terkait kelas jalan. Ke depan akan dipasang rambu rambu, sehingga kendaraan truk tidak sembarangan masuk jika melebihi tonase. (erwe)
Teks foto: Suasana rapat lintas komisi DPRD Medan terkait keberadaan PT Agro Ray Mas di Kelurahan Sei Mati, Kec. Medan Labuhan, Senin (17/11/2025). (Ist)


