Ketua DPRD Medan Dorong Kejari Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemko

Ketua DPRD Medan Dorong Kejari Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemko

17 November 2025 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen (foto) dorong pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan aparat penegak hukum lainnya tegas dalam pemberantasan korupsi di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan. Sehingga ke depan, tercipta roda pemerintahan yang bersih dan penggunaan anggaran tepat sasaran.

“Usut tuntas segala bentuk korupsi di jajaran Pemko Medan. Kita minta kepada penegak hukum supaya menegakkan hukum dengan benar tanpa pandang bulu dan tidak tajam ke bawah tumpul ke atas,” tegas Wong Cun Sen kepada wartawan, Jumat (14/11/2025), menyikapi adanya ASN Pemko Medan yang saat ini menghadapi persoalan hukum.

Disampaikan Wong Cun Sen, pada tahun sebelumnya, disinyalir banyak dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di Pemko Medan. Untuk itu diharapkan kepada penegak hukum supaya melakukan pengusutan.

“Bersihkan segala bentuk yang kotor berupa korupsi di Pemko Medan. Sehingga ke depan benar-benar berjalan pemerintahan yang bersih,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Menurut Wong Cyn Sen, pada masa lalu sebelum kepemimpinan Walikota Medan Rico Waas periode 2024-2029, diduga masih ada ASN di beberapa OPD Pemko Medan yang bermasalah. Seiring dengan itu, diharapkan kepada penegak hukum supaya mengusut tuntas.

Wong Cun Sen juga minta kepada Walikota Medan supaya selektif memilih dan melantik oknum pejabat ASN menduduki jabatan tertentu di OPD Pemko Medan. Sehingga, ke depan tidak terulang kesalahan yang sama, yakni baru dilantik eselon II sudah diperiksa kejaksaan.

Seperti diketahui, satu pekan terakhir ini, 3 oknum pejabat di lingkungan Pemko Medan tersangkut masalah hukum. Ketiganya yakni eks Camat Medan Polonia, Kadis Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan, dan Kadis Perhubungan Medan, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan.

Kasus yang melibatkan pejabat eks Camat Polonia yakni masalah BBM dan untuk Kadis dan Sekretaris UKM adalah masalah dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival  (MFF) Tahun Anggaran 2024 dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,13 miliar. (erwe)