Kasman M. Lubis Minta Dinkes Medan Tindak Tegas Puskesmas Tolak Pasien
18 November 2025Medan, Tabayyun.id : Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis (foto), menyampaikan keprihatinan dan kekecewaannya atas insiden penolakan pasien yang hendak berobat di Puskesyang Jalan Darusalam, Medan. Kejadian ini mencuat setelah viralnya video warga yang tidak dilayani dengan alasan waktu pelayanan telah berakhir.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan pertama, tidak seharusnya menolak warga yang membutuhkan pertolongan, terlebih ketika pasien datang pada jam yang masih tergolong waktu operasional pelayanan.
“Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Jika laporan bahwa pasien ditolak pada pukul 14.45 benar, maka ini bentuk kelalaian dan tidak mencerminkan fungsi pelayanan publik. Puskesmas adalah garda terdepan kesehatan masyarakat, bukan tempat memilih-milih waktu untuk melayani warga,” tegas Kasman, Rabu (18/11/2025)
Ia meminta pun Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan untuk segera melakukan investigasi terhadap pimpinan dan petugas Puskesmas Darusalam. Menurutnya, evaluasi dan tindakan tegas perlu diambil agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasman juga menekankan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi tanpa syarat. Terlebih, banyak warga yang bekerja dan hanya memiliki waktu tertentu untuk mendatangi fasilitas kesehatan.
“Warga datang untuk mendapatkan pengobatan, bukan meminta bantuan yang tidak jelas. Ini hak mereka sebagai masyarakat. Jangan sampai puskesmas sebagai ujung tombak, justru mencederai kepercayaan publik,” ujarnya.
Kasman memastikan pihaknya (Komisi II, red) akan memanggil Dinkes Medan dan kepala puskesmas terkait untuk dimintai klarifikasi dalam waktu dekat. Ia juga mendorong seluruh puskesmas di Kota Medan memperketat disiplin pelayanan dan memastikan SOP (standar operasional prosedur) diterapkan dengan benar.
Kasman juga mengajak masyarakat terus melaporkan jika menemukan bentuk-bentuk pelayanan publik yang tidak sesuai aturan. “Jangan biarkan praktik seperti ini terjadi terus menerus. Pelayanan kesehatan harus humanis, profesional, dan berpihak pada warga,” pungkasnya. (erwe)


