Rommy Van Boy Ingatkan Kepling Penyaluran BLTS Kesra Tepat Sasaran, Jangan Nepotisme

Rommy Van Boy Ingatkan Kepling Penyaluran BLTS Kesra Tepat Sasaran, Jangan Nepotisme

26 Oktober 2025 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Bendahara Fraksi Golkar DPRD Medan, Rommy Van Boy (foto), mengingatkan para Kepala Lingkungan (Kepling) dan Lurah di Kota Medan untuk tidak bertindak curang dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) triwulan IV TA 2025. Penyaluran diharapkan tepat sasaran dan tidak mengandung unsur nepotisme.

Penegasan dan harapan itu disampaikan Rommy Van Boy kepada wartawan, Minggu (26/10/2025), menyikapi Keputusan Menteri Sosial RI tentang penetapan peringkat kesejahteraan keluarga.

Seiring dengan itu, kata Rommy Van Boy, Kepling dan pendamping sosial PKH supaya benar benar mempedomani Surat Kementerian Sosial RI No 79/HUK/2025 serta  Surat Dinas Sosial Kota Medan No 400.9.11.3/1850.

Dimana dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin, terkait penyakuran  BLTS Kesra Triwulan IV (Oktober, Nopember dan Desember)  Tahun Anggaran 2025. Kepling bersama dengan pendamping melakukan ground checking kelayakan calon penerima BLTS Kesra.

“Artinya penyaluran harus tepat sasaran, dan tidak ada permainan. Kita harapkan yang menerima warga yang benar-benar membutuhkan,” harap Rommy.

Begitu juga kepada Dinas Sosial Medan, Camat, Lurah dan para pendamping PKH supaya melakukan pengawasan agar penyaluran diberlakukan skala prioritas bagi warga yang prasejahtera.

Sementara itu, pendamping sosial pihak PKH di Medan, Dedy Irwanto Pardede, kepada wartawan menyampaikan warga kurang mampu selaku penerima BLTS Kesra akan segera menerima uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulannya. Maka untuk Triwulan IV selama 3 bulan (Oktober, Nopember dan Desember) akan mendapat uang tunai Rp 900 ribu dan dibayar sekali 3 bulan.

“Terkait jumlah warga Medan selaku penerima BLTS Kesra masih tahap verifikasi di pusat, begitu juga soal kapan penyaluran hingga saat ini belum ditetapkan. Soal berapa jumlah penerima dan kapan penyalurannya masih menunggu penetapan dari pusat,” ujar Dedy. (Ki)