Usulan Pembentukan Pansus Reklame DPRD Medan Semakin Menguat
23 September 2025Medan, Tabayyun.id : Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Reklame yang diusulkan anggota Komisi IV DPRD Medan hampir rampung. Keanggotaan pansus yang akan diusulkan fraksi dan berharap persetujuan Ketua DPRD Medan untuk diparipurnakan.
Sejumlah anggota dewan yang bergabung di Komisi IV dari utusan berbagai fraksi kepada wartawan, Selasa (23/9/2025), menyampaikan tekad bulad pembentukan Pansus Reklame dan berharap segera terealisasi.
Seperti yang disampaikan Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak, yang mengaku rencana pembentukan pansus berawal ketika melihat reklame bilboard dan lainnya di Kota Medan tidak tertata, bahkan disinyalir terjadi penyimpangan pajak yang berdampak kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
Untuk itu, kata Paul, sesama rekannya di Komisi IV sepakat untuk pembentukan Pansus Reklame yang nantinya bekerja lebih maksimal mengkaji permasalahan yang timbul selama ini, yakni penataan semrawut dan PAD minim.
Pendapat yang hampir sama disampaikan Zulham Effendi (Fraksi PKS), yang mengaku sangat mendukung dan setuju dibentuknya Pansus Reklame. Nantinya, pansus akan lebih jauh menelusuri terkait tata letak reklame, muatan rekleme yang terpasang dan pajak reklame.
Begitu juga anggota Komisi IV, Rommy Van Boy (Golkar), mengaku optimis Pansus Reklame terbentuk karena tujuannya sangat positif. Seperti pengawasan tata letak dan pengawasan masa tayang terkait besaran pajak.
“Kita salah satu penggagas pembentukan pansus, berharap segera terbentuk tentu melalui dukungan teman-teman lainnya,” ungkapnya.
Sedangkan Edwin Sugesti Nasution (Fraksi PAN-Perindo) sangat setuju dibentuknya Pansus Reklame. Karena terkait pemasangan bilboard di beberapa titik di Kota Medan terkesan asal-asalan. Sehingga sering terjadi bahaya tumbangnya billboard dan menimpa warga.
“Ini kan karena lemahnya pengawasan sehingga pendirian tiang kontruksi bilboard banyak tidak memiliki PBG dan tidak sesuai SOP. Melalu pansus akan kita permanenkan termasuk asuransi bagi korban tertimpa reklame,” ungkap Edwin Sugesti.
Sama halnya dengan anggota Komisi IV asal Fraksi Hanura-PKB, Lailatul Badri, menyebut melalui Pansus Reklame akan lebih tepat mengungkap dan menyelidiki dugaan penyelewengan pajak reklame selama ini.
“Kita mendapat masukan, selama ini banyak penyelewengan PAD dari pajak reklame. Penyimpangan pajak itu sering terjadi pada masa tayang, ukuran billboard dan jumlah reklame dan umbul-umbul yang dipasang oleh salah satu produk,” politisi PKB itu.
Parahnya, tambah Lela, sapaan akrab Lailatul Badri, karena “pesan sponsor” sering pemasangan reklame atau bilboard melanggar ketentuan. “Pendirian di daerah terlarang sehingga penataan reklame semrawut,” imbuhnya.
Sementara itu, ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Ketua DPRD Medan, Wong Cun, Rabu (24/9/2025), mengatakan belum menerima usulan tersebut. “Kalau usulan itu sudah kita terima, terus kita pelajari dan lihat dulu syarat kelengkapan ketentuan pembentukan pansus,” ujarnya.
Ditambahkan Wong Cun Sen, kalau sudah memenuhi ketentuan, pasti akan disetujui. “Apalagi tujuan Pansus Reklame untuk penataan reklame di Kota Medan dan upaya maksimalkan PAD dari pajak reklame,” terangnya.
Seiring dengan itu, Wong Cun Sen berharap kepada Komisi IV supaya lebih memaksimalkan fungsi pengawasan dalam hal penataan reklame serta peningkatan PAD. (erwe)
Teks foto: Ilustrasi reklame. (Ist)


