Margaret MS Ingatkan Pemko Medan Berikan Pelayanan Terbaik Penanganan Sampah

Margaret MS Ingatkan Pemko Medan Berikan Pelayanan Terbaik Penanganan Sampah

13 September 2025 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Kota Medan, Margaret MS, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, khususnya aparatur pemerintahan wilayah, agar memberikan pelayanan terbaik kepada warga, terkait ketersediaan tempat sampah di lingkungan sehingga mereka tidak bingung membuang sampah.

“Saya ingatkan kepada pemerintah wilayah mulai kecamatan, kelurahan hingga kepala lingkungan, agar serius dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga, termasuk untuk masalah persampahan,” ujar Margaret MS.

Penegasan itu disampaikan Margaret saat menggelar sesi kedua sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan, di Jalan Marelan Raya Pasar III Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (13/9/25) sore.

Sebelumnya, dalam sosialisasi ini warga yang hadir mengeluhkan tiadanya ketersediaan tempat sampah di lingkungan, sehingga mereka kesulitan membuang sampah.

Selain itu, warga juga minta agar pengangkutan sampah dilakukan secara rutin agar sampah tidak berserak bila lama tidak diangkat petugas kebersihan.

Margaret kembali menegaskan kepada aparatur pemerintah wilayah agar serius menangani sampah sehingga tidak mengotori lingkungan.

“Pemerintah wajib menyediakan tempat sampah di setiap lingkungan agar warga tidak membuang sampah sembarangan,” kata Margaret MS.

“Begitu juga pemerintah wilayah harus memastikan sampah rumah tangga warga diangkat sesuai waktu yang telah disepakati. Jangan berlama-lama, apalagi sampai tidak diangkat berhari-hari sehingga sampah berserak dan mengotori lingkungan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat,” sambung politisi perempuan PDI Perjuangan tersebut.

Mengenai penanganan sampah ini juga dikatakan Margaret saat menggelar sesi pertama sosialisasi yang digelar di Jalan AMD Lingkungan 21, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (13/9/25) siang.

“Saya harap pemerintah wilayah memahami betul kewajibannya menangani sampah sesuai Perda Pengelolaan Persampahan ini. Jangan karena tidak serius menangani sampah membuat lingkungan kotor dan menjadi sumber penyakit,” tegas Margaret.

Namun Margaret juga meminta kepada warga agar jangan membuang sampah sembarangan. “Buanglah sampah di tempatnya. Jangan lagi buang sampah sembarangan, apalagi di saluran air karena akan berdampak terjadinya banjir. Jagalah kebersihan lingkungan masing-masing,” ujar Margaret.

Selain soal sampah, dalam sosialisasi tersebut, Margaret juga berkesempatan menampung aspirasi dan keluhan warga tentang kondisi lingkungan mereka.

Menjawab aspirasi dan keluhan warga, Margaret memastikan akan membawanya ke dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan.

“Saya juga akan menindaklanjuti masalah-masalah ini ke OPD Pemko Medan dan instansi terkait agar segera dilakukan perbaikan sesuai kebutuhan warga,” tandas Margaret. (erwe)

Teks foto: Anggota DPRD Medan, Margaret MS, saat menggelar sosialisasi Perda Pengelolaan Persampahan, di Jalan Marelan Raya Pasar III Barat, Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan, Sabtu (13/9/25) sore. (Ist)