Edi Saputra Kembali Ingatkan Warga Perihal Sinkronisasi Data Adminduk

Edi Saputra Kembali Ingatkan Warga Perihal Sinkronisasi Data Adminduk

13 September 2025 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST, mengungkapkan, masih banyak data administrasi kependudukan (adminduk) warga Kota Medan tidak sinkron, seperti data di dalam buku nikah atau akte perkawinan dan akte kelahiran.

Hal tersebut diungkapkan Edi Saputra saat melaksanakan sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Sabtu (13/9/25) di Jalan Rawa Cangkuk III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

“Kedua data adminduk ini kita temukan masih banyak yang tidak sinkron, terutama penulisan huruf. Dimana sinkron ini berlaku pada waktu yang sama, serentak, sejalan, atau selaras. Jika tidak diperbaiki, berakibat fatal ke dapannya, terutama untuk masa depan anak,”  ujar Edi

Edi meminta warga agar dalam pengurusan adminduk harus memastikan sinkronisasi datanya satu sama lainnya dalam administrasi atau surat penting lainnya itu .

“Seperti data atau nama di KTP, kartu keluarga, ijazah, akte lahir maupun buku nikah, jangan sampai salah data dan penulisannya. Sebab hal itu bisa mempengaruhi keabsahan adminduk atau surat berharga lainnya yang kita miliki,” katanya

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, jika data di dalam buku nikah dan akte lahir tidak sinkron, maka suami misalnya nikah diam-diam tidak ada persetujuan dari istri, dipastikan si istri tidak bisa menuntut karena dianggap hal tersebut bukan suaminya.

Demikian juga akte lahir anak, jangan salah tulis huruf nama, harus sesuai dengan surat keterangan dari bidan atau rumah sakit, dan pastikan nama oreangtua tidak salah. Untuk itu jangan orang lain yang ngurus akte lahir, tapi kedua orangtuanya.

“Jika akte lahir anak salah, dipastikan untuk melamar pekerjaaan dan mendapatkan bantuan pendidikan antara lain Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Siswi Miskin (BSN), serta tidak akan bisa mendaftar menjadi polisi, TNI, ASN hingga ikatan dinas lainnya. Apalagi saat ini semua data sistem online atau terintegrasi dengan data kependudukan lainnya,” ujarnya.

Ia kembali mengingatkan warga bahwa,  jangan di saat terdesak, baru mengurus adminduk, seperti ketika ada yang sakit atau keperluan lainnya. Oleh karena itu, Edi meminta warga jangan menunda-nunda mengurus kelengkapan adminduk terutama  akte lahir anak.

“Sebaiknya begitu lahir langsung diurus, agar bisa segera dimasukkan ke dalam kartu keluarga, sehingga akan bisa diurus BPJS Kesehatan-nya. Untuk itu,  mengharapkan, melalui sosialisasi ini  muncul kesadaran dan diharapkan agar memeriksa kelengkapan adminduk,” ungkap Edi.

Jika ada warga yang ingin mengurus adminduk, kata Edi, bisa dibantu melalui Rumah Peduli Edi Saputra di Jalan Mandala By Pass, setiap hari Senin hingga Jumat tanpa dipungut biaya atau nol rupiah, seperti pengurusan KTP, akte kelahiran, BPJS Kesehatan, akte perkawinan, surat pindah dan surat-surat lainnya.

Edi juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati memberikan data adminduk pada orang lain, terutama KTP atau kartu keluarga, sebab bisa saja disalahgunakan oleh orang lain untuk tindak kejahatan, seperti penipuan hingga pinjaman online.

“Jadi sekali lagi kita ingatkan, jangan sekali-kali mengumbar atau memperlihatkan berkas adminduk seperti kartu keluarga dan KTP-nya. Bahkan saat ini ada juga orang yang membuat banyak rekening bank yang berbeda beda untuk dijual,” kata Edi.

Menurutnya, saat ini sangat rawan kasus penipuan dan kejahatan menggunakan data orang lain. “Laporan yang diterima dari warga, saat ini banyak adminduk yang tanpa sepengetahuan pemilik telah dipergunakan untuk data pinjol atau kejahatan lainnya seperti kejahatan perbankan,” ungkapnya. (erwe)

Teks foto: Anggota DPRD Medan, Edi Saputra, saat sosialisasi Perda Penyelenggaraan Adminduk, Sabtu (13/9/25) di Jalan Rawa Cangkuk III, Kec. Medan Denai, Kota Medan. (Ist)