Pemko Medan Sosialisasikan Anti Perundungan di SMP Negeri 10

Pemko Medan Sosialisasikan Anti Perundungan di SMP Negeri 10

13 Agustus 2025 0 By admin tabayyun
Spread the love

MEDAN, TABAYYUN.ID – Pemko Medan melalu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan mengadakan sosialisasi anti perundungan di UPT. SMP Negeri 10 Medan, Selasa (12/8/2025).

Dalam acara yang diikuti siswa, orang tua, dan guru itu,
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan, Edliaty diwakali
Kabid Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan Perempuan, Perlindungan Khusus Anak, Torang H. Siregar,
mengajak semua peserta untuk berkomitmen menolak segala bentuk perundungan, melindungi teman, dan menghargai perbedaan.

Perundungan (bullying), sebutnya, tindakan agresif yang disengaja, berulang, dan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban.

Tindakan ini, tambahnya, dapat berupa kekerasan fisik, verbal, psikologis, atau melalui media digital (cyberbullying).

Mungkin bagi sebagian orang, sebutnya, perundungan dianggap candaan, tetapi sesungguhnya, dampak
perundungan sangatlah serius.

“Anak yang menjadi
korban bisa merasa takut, minder, depresi, bahkan kehilangan
untuk sekolah
bersosialisasi. dalam jangka panjang, trauma itu bisa terbawa hingga dewasa,” lanjutnya.

Ia juga mengatakan semua pihak memiliki peran untuk mencegah
perundungan. Dia menambahkan, anak-anak harus belajar saling menghormati, membantu teman yang kesulitan, dan
berani berkata “stop” jika melihat perundungan.

“Guru dan orang tua perlu memberikan teladan, pengawasan, serta teguran yang tepat kepada
pelaku agar mereka memahami kesalahannya dan tidak mengulanginya,” paparnya. (Dik)