Fraksi Gerindra Sampaikan Kritik dan Saran Soal Perda RPJMD 2025-2029
5 Agustus 2025Medan, Tabayyun.id : DPRD Medan bersama Walikota Medan telah mensahkan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2025 – 2029. Pengesahan dan persetujuan disepakati melalui rapat paripurna DPRD Medan, Senin (4/8/2025).
Penandatanganan pengesahan perda dilakukan Ketua DPRD Medan, Wong Cun Sen, dan Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra, bersama Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Namun sebelumnya, sembilan fraksi di DPRD Medan yang menyampaikan pendapat dan persetujuan Ranperda RPJMD 2025 – 2029 untuk ditetapkan menjadi perda.
Namun begitu, Ketua Fraksi Gerindra, Tia Ayu Anggraini (foto), saat menyampaikan pendapat fraksinya, memberikan sejumlah kritik dan saran untuk pelaksanaan RPJMD Kota Medan 2025-2029.
Disampaikan Tia Ayu Anggraini, Fraksi Gerindra sangat berharap agar Perda RPJMD benar-benar menjadi pedoman yang mengarahkan kebijakan pembangunan daerah secara tepat, efektif, dan menyentuh sesuai kebutuhan masyarakat Kota Medan.
Fraksi Gerinda sangat berkeinginan menjadikan Kota Medan menjadi kota yang maju, tertata, dan layak sebagai tujuan wisata serta tempat tinggal yang nyaman, pembenahan dengan sungguh-sungguh seluruh sektor pariwisata, baik dari sisi kualitas hotel, lokasi acara yang strategis, melakukan promosi budaya lokal yang rutin, dan dorongan terhadap UMKM.
Selain itu, sebut Tia, sektor pendidikan dan kesehatan juga harus menjadi fokus utama pembangunan dengan penekanan pada pemerataan fasilitas, kualitas guru, dan pelayanan kesehatan yang menyeluruh di Kota Nedan.
“Untuk itu, Pemerintah Kota Medan harus bergerak cepat dan memaksimalkan kinerja membangun Kota Medan menjadi kota yang lebih maju,” tegas Tia.
Selanjutnya, kata Tia, Pemko Medan harus bisa optimis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan memberdayakan OPD harus lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi yang ada.
“Kemudian masalah pendidikan harus menjadi prioritas agar dapat meningkatkan daya saing pendidikan mengantisipasi melonjaknya pengangguran akibat lemahnya SDM,” ungkapnya.
Tia juga menghimbau Pemko Medan terkait permasalahan keamanan. Dimana tindakan kriminalitas berupa begal, pencurian yang sedang marak-maraknya di Kota Medan, bahkan pungli-pungli terhadap para pengusaha, dan juru parkir liar harus segera ditindak tegas.
“Harus adanya upaya pencegahan, karena selama ini oknum-oknum tersebut mengakibatkan kerugian dan ketakutan bagi masyarakat dan para pengusaha, serta investor maupun wisatawan,” tandasnya. (erwe)


