DPRD-Walikota MedanTandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD TA 2025

DPRD-Walikota MedanTandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD TA 2025

13 Agustus 2025 0 By tabayyunmedan
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : DPRD Kota Medan dan Walikota Medan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2025, dalam rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (12/08/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, H. Zulkarnaen, S.K.M, dan Hadi Suhendra, dan dihadiri anggota DPRD Kota Medan, serta Walikota Medan, Rico Waas,dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kota (Pemko Medan).

Rapat paripurna diawali dengan pembacaan Laporan Hasil Pembahasan tentang Perubahan KUA-PPAS Kota Medan Tahun Anggaran 2025, yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Pimpinan DPRD Kota Medan bersama Wali Kota Medan.

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, menyampaikan bahwa Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pemerintah Kota Medan Tahun 2025, merupakan salah satu tahapan yang disusun dalam rangka proses penyesuaian dan penyelarasan, perencanaan dan penganggaran pembangunan Kota Medan Tahun 2025.

“Yang nantinya akan disesuaikan dengan dinamika situasi dan kondisi sosial ekonomi yang terjadi di Kota Medan saat ini, dan merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat serta pelayanan publik secara efektif dan efisien sebagai upaya untuk mewujudkan masyarakat kota yang lebih sejahtera,” katanya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas berharap melalui penandatanganan nota kesepakatan ini seluruh perangkat daerah dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, berkolaborasi lintas sektor, dan selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan.

“Mari bersama-sama kita wujudkan Medan sebagai kota yang maju, sejahtera, berdaya saing, dan harmonis sesuai dengan cita-cita dan harapan kita bersama,”  ucapnya.

Smeentara, Walikota Medan, Rico Waas, dalam sambutannya mengatakan Kota Medan mempunyai visi besar dalam mewujudkan RPJMD 2025-2029, yaitu mewujudkan Medan bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan satu data.

Visi ini, kata Rico Waas, tidak hanya menjadi slogan, melainkan pijakan strategis dan panduan yang mengarahkan seluruh kebijakan dan langkah pembangunan guna menghadirkan kota yang inklusif dan berdaya saing.

“Dengan semangat transformasi digital menuju Medan satu data, kami bertekad untuk memanfaatkan inovasi teknologi informasi untuk menghasilkan data yang akurat, transparan, dan real time sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat dan cepat,” kata Rico Waas.

Rico Waas kemudian menjelaskan pada tahun anggaran 2025, Kota Medan menghadapi tantangan sekaligus peluang yang sangat dinamins. Kondisi ini tentunya menuntut kebijakan keuangan yang tidak hanya adaptif namun juga responsif terhadap kebutuhan dan perubahan situasi di lapangan, agar seluruh sumber daya daerah bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

“Maka dari itu saya menilai, pembahasan P.APBD tahun 2025 ini merupakan langkah strategis dan penting sebagai bentuk penyesuaian yang dilakukan guna mengoptimalkan alokasi serta pemanfaatan sumber yang ada demi percepatan pencapaian target pembangunan daerah yang berdampak langsung kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Dalam akselerasi pencapaian visi tersebut, Rico Waas juga menegaskan pentingnya pelaksanaan program Quick Wins yang merupakan langkah cepat dan terukur sebagai bentuk respons konkret terhadap kebutuhan masyarakat yang mendesak.

“Program ini berfungsi sebagai pondasi yang menggerakan pembangunan lebih besar di masa mendatang serta menjadi bukti nyata keseriusan Pemko Medan dalam memenuhi aspirasi masyarakat sambil menjaga kestabilan fiskal dan efisiensi anggaran,” ujar Rico Waas.

Sementara itu dalam konteks APBD Perubahan, pria berkacamata lulusan Universitas Bina Nusantara itu menyebutkan, Pemko Medan telah menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp. 6,96 triliun lebih, sedangkan untuk belanja daerah ditetapkan sebesar Rp. 7,07 triliun lebih, dan untuk pembiayaan NETTO sebesar Rp. 105 milyar lebih.

“Pendapatan daerah yang direncanakan dengan cermat ini diharapkan mampu mendorong terlaksanaanya program prioritas dan Quick Wins secara optimal, sedangkan belanja daerah diarahkan secara efisien dan tepat sasaran terutama pada sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dan penguatan program sosial ekonomi masyarakat,” sebut Rico Waas.

Disamping itu, bila mengacu pada visi Kota Medan dalam mewujudkan Medan bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan satu data, Rico Waas menempatkan pembangunan berkelanjutan sebagai prioritas utama dengan fokus berbudaya, enerjik, ramah, tertib, unggul, aman dan humanis.

“Setiap program dan kebijakan ke depan akan selalu diarahkan untuk mendukung nilai-nilai tersebut agar arah pembangunan sejalan dengan aspirasi masyarakat luas,” kata Rico Waas.

Terakhir, Rico Waas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung dan mengawal pelaksanaan APBD agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan fasilitas publik.

“Mari bersama kita wujudkan Medan sebagai kota yang maju, sejahtera, berdaya saing dan harmonis sesuai dengan cita-cita dan harapan kita bersama,” ajak Rico Waas. (erwe)