F-NasDem Dukung Perubahan Perda KTR
8 Juli 2025Medan, Tabayyun.id : Fraksi Partai (FP) NasDem DPRD Kota Medan mendukung perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Medan dan menurunkan angka terpapar asap rokok.
Hal ini dikatakan Ketua FP-NasDem, Afif Abdillah (foto), saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya atas Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Perubahan Perda Kota Medan No. 3 Tahun 2014 tengan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), pada rapat paripurna DPRD Medan, Senin (7/7/25).
Menurut Afif, data Kementerian Kesehatan, jumlah perokok dewasa di Indonesia meningkat dari 60,3 juta pada tahun 2011 menjadi 69,1 juta pada tahun 2021. Selain itu, peningkatan perokok elektronik hingga 10 kali lipat dari 0,3% (2011) menjadi 3% (2021).
FP-NasDem berharap perubahan perda ini dapat memberikan ruang hidup yang lebih sehat bagi masyarakat Kota Medan. Mereka juga berharap perubahan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dengan demikian, FP-NasDem mendukung perubahan Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Medan. (erwe)


