DPRD Medan Desak Satpol PP Bongkar Billboard di Jalan Letda Sujono
16 Juli 2025Medan, Tabayyun.id : Anggota Komisi IV DPRD Medan, Lailatul Badri, minta Satpol PP Kota Medan membongkar bilboard mini di bahu Jalan Letda Sujono, Kel. Bandar Selamat, Medan Tembung, sebab pendirian reklame produk salah satu merek rokok, tanpa izin dan dinilai suatu bentuk perlawanan melanggar aturan atau menantang Pemko Medan.
Hal itu disampaikan Lailatul Badri kepada wartawan saat melakukan peninjauan pendirian reklame tanpa izin, Selasa (15/7/2025). Selain Lailatul Badri, peninjauan dipimpin Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak bersama Jusuf Ginting, Edwin Sugesti Nasution dan Zulhan Efendi.
Turut hadir pihak Satpol PP, Dinas PKPCKTR (Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang) Kota Medan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan, Camat dan Lurah setempat.
“Tindakan tegas perlu dilakukan kepada yang sengaja melanggar hukum guna memberi efek jera,” ungkap politisi perempyan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Lela itu.
Pernyataan Lela merupakan kesepakatan tim yang hadir, terutama Komisi IV. Maka saat itu juga, Ketua Komisi IV, Paul MA Simanjuntak, minta kepada Satpol PP supaya membongkar reklame setelah melalui peringatan terlebih dahulu.
“Keberadaan reklame ini sudah merusak tatanan estetika kota karena berdiri serabutan di bahu jalan,” ujar Paul.
Bahkan, kata Paul, retribusi dari izin reklame tidak masuk PAD sehingga jelas merugikan Pemko Medan. “Kit harapkan dan patut ditindak tegas. Dinas PKPCKTR dan juga Satpol PP diminta memaksimalkan pengawasan sehingga tidak terulang lagi kejadian yang sama,” tegas Paul.
Pada saat itu juga pihak Dinas PMPTSP mengaku pendirian reklame tidak memiliki izin, bahkan tidak pernah mengajukan izin. Sama halnya dikatakan Lurah Bandar Selamat, Tongku Panusunan Siregar, yang mengaku tidak ada pihak yang meminta rekomendasi terkait izin reklame mini bilboard. (erwe)
Teks foto: Rombongan Komisi IV DPRD Medan saat meninjau reklame tanpa izin di Jalan Letda Sudjono, Medan, Selasa (15/7/2025). (Ist)


