Soal Kisruh Tarif Parkir, Komisi II Minta RSU Pirngadi dan Pengelola Parkir Duduk Bersama

Soal Kisruh Tarif Parkir, Komisi II Minta RSU Pirngadi dan Pengelola Parkir Duduk Bersama

17 Juni 2025 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Ketua Komisi II DPRD Medan, Kasman bin Marasakti Lubis (foto), meminta pihak RSUD Pirngadi Medan segera menyelesaikan persoalan tarif parkir yang belakangan viral di media sosial. Pihaknya meminta permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara internal dan bisa dibicarakan sehingga permasalahannya tidak meluas.

“Kita meminta kepada manajemen RSUD Pirngadi dan pengelola parkir bisa kembali duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini, saya yakin persoalan ini bisa diselesaikan karena terjadi miskomunikasi saja,” kata Kasman saat memimpin rapat dengan pihak RSU Pirngadi, CV. Samaru selaku pengelola parkir  serta sejumlah dokter di ruang Komisi II, Senin (16/05/25).

Terkait viralnya persoalan ini, Kasman juga mengaku sangat menyayangkan dan meminta persoalan ini bisa dicari jalan keluarnya tanpa harus melibatkan banyak pihak.

“Dalam persoalan ini ada banyak faktor, dari mulai kurangnya sosialisasi penerapan tarif parkir portal yang dijalankan di RSUD Pirngadi Medan,” ungkapnya.

Kemudian terkait adanya permintaan sejumlah pihak soal tarif parkir bagi dokter dan karyawan di RSUD Pirngadi, Kasman menyampaikan hal tersebut bisa dan sudah dituangkan dalam MoU dengan pihak ketiga.

“Bagi dokter dan karyawan serta dokter magang ada ketentuannya diatur dalam MoU tersebut, sehingga tidak memberatkan. Jadi persoalan ini perlu dilakukan duduk bersama agar masing-masing pihak bisa memahami aturan yang ada,” katanya.

Sementara itu,  dr. Deni Soeroso menyampaikan pihaknya mengharapkan pengelolaan parkir di RSU Pirngadi tidak dikelola seperti di mall. Ia megharapkan pengelolaan parkir di rumah sakit milik Pemko Medan bisa dievaluasi karena RSU Pirngadi merupakan rumah sakit milik pemerintah sekaligus sebagai rumah sakit pendidikan

“Kita minta  di Rumah Sakit Pirngadi jangan seperti di mall, parkirnya per jam. Perlu diingat ini rumah sakit milik pemerintah sekaligus tempat pendidikan juga,” katanya.

Deni menyampaikan, dengan penerapan tarif parkir tersebut, banyak dokter-baik itu coas (co-assistant) dan PPDS yang harus bolak balik ke rumah sakit, terpaksa membayar tarif parkir berkali-kali sehingga membebani mereka.

Pria berkacamata ini meminta majanajemen rumah sakit dan pengelola parkir bisa menggeratiskan khususnya bagi para dokter, coas dan PPDS. “Seperti di rumahsakit lainnya juga bagi dokter dan karyawan lainnya itu dikecualikan dapat pembebasan tarif alias gratis,” katanya.

Sementara itu, dalam rapat tersebut perwakilan CV Samaru, Manurung, mengaku pihaknya adalah pengelola resmi parkir di RSU Pirngadi Medan sesuai MoU yang sudah disepakati. Pihaknya mengaku sudah mensosialisasikan program tersebut ke pihak manajemen RSUD Pirngadi.

“Untuk parkir ini sebenarnya sudah kami sosialisasikan, khusus untuk dokter, coas dan karyawan itu bisa menggunakan fasilitas parkir berlangganan. “Khusu bagi mereka, parkir sepeda motor itu Rp30 ribu per bulan dan untuk mobil Rp. 60 ribu per bulan,” jelasnya.

Diakuinya saat ini untuk parkir berlangganan tersebut tercaat ada 52 mobil dokter dan 456 unit sepeda motor. “Karyawan dan dokter RS Pirngadi mendapatkan tarif khusus: Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk mobil, berlaku 24 jam,” katanya.

Kemudian untuk tarif parkir normal, pihaknya juga menerapkan sesuai dengan Peraturan Daerah dimana untuk sepeda motor dikenakan tarir Rp3.000 per jamnya kemudian untuk mobil Rp5.000 per jamnya. “Jadi tarif itu sesuai perda,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut,  Wakil Direktur RSUD Pirngadi Medan, Afifudin, Sp.BM membenarkan adanya kerjasama pengelolaan parkir dengan CV Samaru. Pihaknya juga terus melakukan komunikasi terkait tarif yang belakangan viral di media sosial.

“Terkait pengelolaan parkir ini ada beberapa kebijakan yang kita laksanakan, salah satunya meminta dokter coas agar tidak membawa kendaraan ke rumah sakit, termasuk menyiasati para pasien yang melakukan hemodialisis juga bisa masuk dalam program parkir berlangganan karena tentunya agar tidak membebani mereka,” katanya. (erwe)